Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Tambah Anggaran Bansos Rp 50 Triliun dari Anggaran Infrastruktur Jalan Tol

Kompas.com - 21/07/2021, 12:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengusulkan pemerintah bisa menambah besaran anggaran untuk bantuan sosial (bansos) yang didapat dari anggaran infrastruktur jalan tol.

Menurut Sukamta, anggaran tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM) Darurat.

"Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan Rp 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Kapolri: Polisi Salurkan 475.420 Paket Bansos ke Warga Selama PPKM Darurat

Adapun hal tersebut disampaikannya untuk merespons keputusan pemerintah yang memperpanjang periode PPKM Darurat hingga Minggu (25/7/2021).

Anggota Komisi I DPR itu menekankan, dalam hal ini, pemerintah perlu segera menuntaskan penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak. Apa kategorinya?

"Penyaluran bansos untuk keluarga miskin, buruh dan mereka yang kehilangan pekerjaan karena PPKM Darurat harus segera dituntaskan," tuturnya.

Selain penyaluran bansos, tambah dia, pemerintah juga perlu memprioritaskan dua hal lain dalam PPKM Darurat.

Baca juga: Mendagri: PPKM Tidak Enak, tetapi Harus Dilakukan untuk Keselamatan Rakyat

Pertama dan menurutnya paling mendesak adalah pemerintah harus memastikan semua daerah telah menyiapkan fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk menangani pasien Covid-19.

"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan Covid adalah garda terdepan untuk melawan Covid," ujar dia.

Hal kedua yang harus diprioritaskan adalah pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19.

Menurut Sukamta, pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah. Sebab, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah.

"Termasuk soal koordinasi ini perlu segera pembenahan manajemen data Covid hingga tingkat daerah. Ada gap yang besar antara data di kabupaten/kota dengan provinsi dan pusat. Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPR Nilai Lima Hari ke Depan Sangat Krusial, Penegakan PPKM Diminta Tak Kendur

Sukamta mengingatkan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dua pekan, dirinya masih mendapat informasi dari daerah terkait adanya sejumlah kekurangan.

Informasi kekurangan itu di antaranya kurangnya pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit, serta kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran akibat terpapar Covid-19.

Atas informasi tersebut, ia menekankan agar pemerintah betul-betul menjalankan prioritas-prioritas yang harus segara dituntaskan dalam PPKM Darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com