KOMPAS.com – Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, para pendamping desa telah mengawal pelaksanaan PPKM darurat di desa-desa Pulau Jawa.
Pengawalan dilakukan mulai dari pembuatan anggaran PPKM darurat di desa-desa, penjaga pos-pos gerbang desa, melaksanakan disinfektan, membagikan masker, memonitor tempat isolasi mandiri (isoman), melaksanakan vaksinasi, dan melakukan tracing saat ada warga desa yang positif terjangkit virus Covid-19.
Selain itu, pendamping desa juga turut mengawal PPKM darurat dengan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, bantuan sembako, dan melaksanakan doa bersama.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar melalui cuitan Twitternya pada Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Pendamping Desa Kini Terdaftar sebagai Peserta BP Jamsostek
Dalam cuitannya, ia meminta warga desa menjalankan protokol kesehatan (prokes) serta memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain lewat media sosial Twitter, Menteri Desa PDTT juga menyurati para kepala desa dan pendamping desa untuk memanjatkan doa bagi keselamatan para pemimpin bangsa dan warga desa di tengah pandemi Covid-19.
Sejumlah desa pun melaksanakan doa bersama secara virtual maupun di tempat ibadah dengan menerapkan prokes.
Salah satunya adalah Desa Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim). Pendamping Desa Sidorejo Tutik Ernawati turut berpartisipasi dalam doa bersama yang diadakan secara virtual.
Sementara itu, dalam rangka menyukseskan PPKM darurat di desa, pemerintah desa juga telah menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Baca juga: Gus Menteri Pastikan Kades yang Tak Maksimalkan Dana Desa Akan Dapat Sanksi
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) per Senin (19/7/2021), dana desa sejumlah Rp 30,31 triliun telah diserahkan kepada 70.315 desa atau setara 94 persen desa.
Khusus untuk pelaksanaan PPKM darurat, anggaran dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 4,01 triliun.
Selama pelaksanaan PPKM darurat, para pendamping desa merekam seluruh kegiatan dan melaporkannya dalam daily report Pendamping Desa.
Pendamping Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Siti Asiyah, misalnya. Ia mendampingi musyawarah desa agar dana desa dapat dipertanggungjawabkan.
Dana tersebut dianggarkan untuk sosialisasi, pemasangan informasi tentang pandemi Covid-19, serta kegiatan pencegahan dan kuratif lainnya.
Baca juga: Optimalkan Dana Desa, Gus Menteri Minta Kades Fokus Pada 3 Program
Adapun Pendamping Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar) Ervina Putri Utami melaksanakan tugas dengan meninjau kesiapan ruang isoman desa.