Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut: Tak Ada Pembatasan yang Langsung Dibuka Setelah 2 Minggu

Kompas.com - 21/07/2021, 09:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah punya berbagai pertimbangan dalam memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemerintah khawatir jika pembatasan dilonggarkan, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin melonjak eksponensial.

"Tidak ada juga di dunia ini ditutup dua minggu langsung dibuka juga enggak ada," kata Luhut dalam sebuah dialog di Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

Baca juga: Luhut Jelaskan Alasan PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli

Belajar dari pengalaman India dan Malaysia, kata Luhut, kasus Covid-19 meningkat drastis akibat pelonggaran pembatasan.

Pemerintah tak ingin hal itu terjadi, apalagi mengingat virus corona varian Delta masih menyebar pesat di Tanah Air.

"Kita tidak mau itu terjadi karena Delta varian ini tujuh kali lebih dahsyat penularannya dairpada varian Alpha," ujarnya.

Luhut mengeklaim kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai sejak PPKM Darurat diterapkan 3 Juli 2021.

Ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Bali yang nilai asesmennya sudah turun dari level 4 ke level 2.

Baca juga: Satgas: 661 Kasus Covid-19 akibat Varian Delta Terdeteksi di Jawa-Bali

Namun demikian, data menunjukkan, masih ada kenaikan kasus di berbagai tempat.

Melihat data itu, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.

Setelahnya, hasil pantauan perpanjangan PPKM Darurat akan dilaporkan ke Presiden, dan perlahan akan dilakukan pelonggaran.

Dengan langkah tersebut, diharapkan kasus virus corona dapat terus ditekan, dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 akan menurun.

"Ramalan kami sementara, kalau semua berjalan baik, itu akan banyak nanti di Jawa dan Bali itu yang levelnya dari yang level 4 ke level 3 dan mungkin ada level dua," kata Luhut.

Baca juga: Permintaan Maaf Luhut Dinilai sebagai Pengakuan Covid-19 Belum Terkendali

Untuk diketahui, PPKM Darurat diperpanjang selama 5 hari hingga 25 Juli 2021. Sebelumnya, kebijakan itu sudah berlangsung selama 17 haru yakni selama 3-20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021. Itu pun dengan catatan apabila kasus Covid-19 mengalami penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi, Selasa (20/7/2021).

Selama PPKM Darurat diterapkan, dilakukan pembatasan pada berbagai kegiatan, mulai dari sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, restoran, pusat perbelanjaan, hingga seni budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com