Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: Sepanjang 2020 Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 17,5 Triliun

Kompas.com - 19/07/2021, 12:16 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tahun 2020, kejaksaan menangani 259 kasus korupsi. Dari penindakan kasus korupsi di tahun tersebut, nilai kerugian negara yang diselamatkan kejaksaan sebesar Rp 17,5 triliun.

Hal ini terungkap dalam survei nasional Kompas terkini yang diselenggarakan pada April 2021.

Jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan kejaksaan ini menunjukkan, kasus-kasus yang kini ditangani kejaksaan menyasar pada korupsi kelas kakap dengan nilai fantastis.

Baca juga: Soal Pinangki, Haris Azhar: Tak Heran, Kejaksaan Pasti Berdalih Vonis Sesuai Tuntutan JPU

Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah kasus korupsi yang ditangani kejaksaan memang lebih banyak, bahkan lebih dari 300-an kasus. Namun, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan jauh daripada tahun 2020.

Pada 2015 menangani 369 kasus dengan total nilai kerugian Rp 1,2 triliun, 2016 menangani 307 kasus dengan total nilai kerugian Rp 949 miliar, dan 2017 menangani 315 kasus dengan total nilai kerugian Rp 4,4 triliun.

Kemudian, pada 2018 menangani 235 kasus dengan total nilai kerugian Rp 4,8 triliun dan 2019 menangani 109 kasus dengan total nilai kerugian Rp 847 miliar.

Selain itu, citra positif kejaksaan tahun 2021 berada di angka 74,2 persen. Capaian ini tidak begitu mengecewakan di tengah beragam polemik penegakan hukum di Indonesia saat ini.

Baca juga: Rotasi Pejabat Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus Dimutasi Jadi Kajati DKI

Salah satu polemik yang dihadapi kejaksaan di tahun ini yaitu keterlibatan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus korupsi yang bertalian dengan terpidana kasus Bank Bali Djoko S Tjandra.

Namun, capaian ini belum memuaskan jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya. Hasil survei citra positif lembaga kepolisian mencapai 78,7 persen.

Begitu pula dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai bercitra positif oleh 76 persen responden, serta Mahkamah Konstitusi (MK) yang diapresiasi 75,9 persen responden.

Kejaksaan hanya mengungguli Mahkamah Agung (MA) yang mendapat penilaian baik dari 73,5 persen responden survei.

Baca juga: Pinangki Rusak Marwah Kejaksaan, Pusako Nilai Janggal Jaksa Tak Banding

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com