Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BNPB Soal Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan Internasional Saat Karantina

Kompas.com - 17/07/2021, 07:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima informasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum petugas BNPB terhadap pelaku perjalanan internasional saat melakukan karantina di hotel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari membantah pihaknya terlibat dalam pemerasan pelaku perjalanan tersebut.

Ada tiga dugaan kejahatan yang dibantah BNPB yaitu, pertama, melakukan tes PCR di hotel-hotel karantina.

Kedua, petugas BNPB tidak mengizinkan pelaku perjalanan internasional yang sedang karantina untuk mendapatkan tes pembanding. Ketiga, menawarkan ambulance berbayar.

"Saya tegaskan, saya jelaskan bahwa implementasi di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans dan pengawasan atau tidak mengizinkan WNA dan WNI yang karantina untuk mendapatkan test pembanding, itu bukan dari BNPB," kata Abdul dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (16/7/2021).

Meski membantah, Abdul mengatakan, pihaknya saat ini melakukan investigasi untuk mengungkap oknum-oknum yang diduga melanggar aturan seperti yang dikeluhkan para pelaku perjalanan.

Baca juga: BNPB Panggil Manajemen Dua Hotel Terkait Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan Internasional Saat Karantina

"Jika benar ada BNPB di situ, tentu saja secara internal kita akan melakukan investigasi dari mana dari unit eselon berapa dan kita tentu akan melakukan sanksi-sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Abdul menjelaskan, dalam konteks karantina pelaku perjalanan internasional, tugas BNPB berfungsi sebagai regulator atau yang menerbitkan aturan.

Sementara, implementasi aturan karantina tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah koordinator surveilans karantina Kementrian Kesehatan yang pengawasannya dibantu personel TNI-Polri.

"Jadi ini penting buat kita untuk menjelaskan, duduk masalahnya seperti apa, sehingga mungkin opini publik yang menggiring seakan-akan BNPB yang melakukan PCR test itu perlu kita klarifikasi bahwa itu tidak benar," ucapnya.

Panggil manajemen dua hotel

Selain itu, Abdul mengatakan, akan memanggil manajemen dari dua hotel yang digunakan untuk karantina bagi pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri.

Pemanggilan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dalam proses karantina pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Pengusaha Hotel Kritis Selama PPKM Berlaku, Berharap Ada Kompensasi

BNPB, kata Abdul, akan meminta manajemen hotel memberikan klarifikasi tertulis.

"BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebutkan dalam liputan tersebut, untuk mengklarifikasi, karena disebut di situ bahwa petugas hotel dan BNPB," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com