Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan Orang Asli Papua dalam Penyusunan RUU Otsus Papua Dinilai Tak Memadai

Kompas.com - 15/07/2021, 20:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dinilai belum memberikan jaminan perlindungan bagi orang asli Papua.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, pelibatan masyarakat Papua dalam penyusunan RUU tidak memadai.

Seharusnya, kata Usman, pemerintah melibatkan masyarakat Papua dalam perancangan maupun pelaksanaan otonomi khusus.

"Sebelum itu terjadi, pengesahan RUU itu sebaiknya ditunda," ujar Usman, dikutip dari siaran pers, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Disahkan DPR, Berikut 7 Poin Penting Perubahan Kedua UU Otsus Papua

Usman menjelaskan, peraturan sebelumnya, yakni UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Provinsi Papua, memuat banyak pasal yang melindungi hak orang asli Papua.

Namun, Usman menilai, pemerintah tidak serius dalam pelaksanaannya. Bahkan, ia mengatakan, pelanggaran hak di Papua cenderung terjadi dalam 20 tahun belakangan ini.

"Kini, kebijakan otonomi khusus itu ditolak, terlebih karena tanpa konsultasi yang memadai dari orang asli Papua," ucap Usman.

Usman menjelaskan, UU Otsus Papua yang pertama kali disahkan pada 2001 bertujuan untuk memberikan orang Papua lebih banyak ruang dalam mengatur diri mereka sendiri.

Salah satu fokus utama dari undang-undang tersebut adalah tentang perlindungan hak-hak orang asli Papua, yakni masyarakat adat. Istilah “masyarakat adat” dan “masyarakat hukum adat” muncul 62 kali dalam teks undang-undang tersebut.

Dalam praktiknya, kata Usman, perlindungan itu tidak berjalan. Pengelolaan sumber daya alam seringkali diabaikan oleh peraturan yang bertentangan.

Hal ini dapat dilihat dengan berlanjutnya deforestasi di wilayah tersebut.

Usman mengutip data Forest Watch Indonesia, pada 2000 dan 2009 laju deforestasi di Papua sekitar 60.300 hektare per tahun. Kemudian, antara 2013 hingga 2017, angka ini meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi 189.300 hektare per tahun.

"Implementasi undang-undang yang tidak konsisten telah mengakibatkan ketidakpuasan yang meluas terhadap otonomi khusus, yang menyebabkan sejumlah protes di Papua dan daerah lain merebak di Indonesia selama setahun terakhir," kata Usman.

Baca juga: RUU Otsus Papua Disahkan, Mendagri Sebut Pemerintah Akan Susun PP

 

Usman juga menyoroti substansi RUU Otsus Papua. Misalnya, Pasal 76 yang ia nilai melemahkan wewenang Majelis Rakyat Papua sebagai representasi kultural orang asli Papua.

Pada UU sebelumnya, pemekaran provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRP dengan memperhatikan kesatuan sosial budaya, sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com