Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/07/2021, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya siap mendistribusikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di Jawa dan Bali.

TNI akan melibatkan banyak pihak dalam proses pendistribusian paket obat tersebut.

"Bapak Presiden telah memerintahkan kepada TNI untuk mendistribusikan paket obat-obatan kepada masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Termasuk memastikan bahwa obat-obatan itu sampai kepada tangan masyarakat yang membutuhkan," ujar Hadi dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Dapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah

Dia melanjutkan, ada 300.000 paket obat-obatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan menjalani isoman karen terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala.

Selain babinsa, petugas puskesmas dan bidan desa akan dilibatkan dalam distribusi paket obat itu.

"Jajaran kesehatan kodam termasuk kodim, koramil dan babinsa akan melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan dan jajaran kepolisian," tutur Hadi.

"Harapan kita bahwa dengan kolaborasi antar-institusi ini akan meringankan beban saudara-saudara kita yg sedang melaksanakan isoman," lanjut Hadi.

Baca juga: Menko PMK: Tidak Boleh Ada yang Menimbun Obat Covid-19

Dia pun menjelaskan bagaimana cara masyarakat mendapatkan paket obat itu.

Menurut Hadi, pihak puskesmas atau bidan desa akan melakukan pelacakan kepada siapa saja yang menjalani isoman.

Pusksesmas atau bidan desa akan mengidentifikasi yang manakah pasien tanpa gejala, pasien dengan gejala ringan sedang hingga berat.

Dengan demikian, data calon penerima paket obat telah dimiliki puskesmas atau bidan desa.

"Sehingga mereka (yang terdata) berhak untuk mendapatkan paket obat itu," tutur Hadi.

Untuk pengawasan distribusi obat akan dibantu oleh kodam, kodim, koramil hingga babinsa.

Pengawasan juga akan didampingi petugas puskesmas dan bidan desa.

"Persyaratan (untuk mendapatkan obat) sudah ditentukan oleh puskemas. Di antaranya hasil swab dan memang masyarakat itu harus melaksanakan isoman," tegas Hadi.

Baca juga: Pemerintah Mulai Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19, Ini Rinciannya

Sementara itu, untuk menghindari penyimpangan distribusi, paket obat-obatan akan ditempatkan di kantor kodim setempat.

"Karena di sana harus ada pengawasan pendataan,termasuk pencatatan keluar-masuk obat," kata Hadi.

"Saya imbau kepada masyarakat yang ada di desa, RT/RW apabila memang ingin mendapatkan obat itu, silahkan langsung menyampaikan ke bidan desa kemudian petugas puskesmas," lanjutnya.

Setelah datanya ada, maka babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cara diantarkan ke rumah dengan pendampingan bidan desa maupun petugas puskemas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud: Sekarang Noleh ke Mana Saja Ada Korupsi, Mengapa Dulu Kita Reformasi?

Mahfud: Sekarang Noleh ke Mana Saja Ada Korupsi, Mengapa Dulu Kita Reformasi?

Nasional
Buruh Desak Pemerintah Batalkan Permenaker soal Pemotongan Upah 25 Persen

Buruh Desak Pemerintah Batalkan Permenaker soal Pemotongan Upah 25 Persen

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Jika Prabowo Urung Jadi Capres, Pendukungnya Beralih ke Ganjar dan Anies

Survei Litbang "Kompas": Jika Prabowo Urung Jadi Capres, Pendukungnya Beralih ke Ganjar dan Anies

Nasional
Gaya Sederhana Jokowi Dijadikan Contoh, Kompolnas: Anggota Polri yang 'Flexing' Seharusnya Malu

Gaya Sederhana Jokowi Dijadikan Contoh, Kompolnas: Anggota Polri yang "Flexing" Seharusnya Malu

Nasional
Alasan PKS 'Walkout' di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Alasan PKS "Walkout" di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Nasional
KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

Nasional
Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
Rp 1.036 Triliun Digelontorkan untuk Papua, Jokowi: Jangan Sampai Belok ke Mana-mana

Rp 1.036 Triliun Digelontorkan untuk Papua, Jokowi: Jangan Sampai Belok ke Mana-mana

Nasional
Jokowi: Saya Enggak Langsung Lompat Jadi Presiden, Jadi Wali Kota, Gubernur, Baru Naik...

Jokowi: Saya Enggak Langsung Lompat Jadi Presiden, Jadi Wali Kota, Gubernur, Baru Naik...

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Jika Ganjar Tak Jadi Capres, Sebagian Pendukungnya Beralih ke Prabowo

Survei Litbang "Kompas": Jika Ganjar Tak Jadi Capres, Sebagian Pendukungnya Beralih ke Prabowo

Nasional
Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Nasional
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS 'Walkout'

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS "Walkout"

Nasional
'Soft Diplomacy' Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

"Soft Diplomacy" Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

Nasional
Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Nasional
Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke