Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Tidak Boleh Ada yang Menimbun Obat Covid-19

Kompas.com - 14/07/2021, 09:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, siapa pun tidak boleh ada yang menimbun obat untuk Covid-19.

Muhadjir menilai, penimbunan tersebut akan sangat menganggu upaya penanggulangan Covid-19 yang tengah dilakukan.

Terlebih larangan penimbunan juga sudah tercantum dalam surat edaran (SE) Menteri Kesehatan dan Polri.

"Ini tentu sangat mengganggu karena itu sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tegas Muhadjir dalam kunjungannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya, PT Interbat di Sidoarjo, dan Instalasi Gudang Farmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dikutip dari siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Muhadjir mengatakan, penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin yang dilakukan para oknum sangat merugikan masyarakat. Sebab obat-obat tersebut sangat diperlukan untuk memerangi Covid-19.

Baca juga: Dinkes Kalbar Pusing Obat Covid-19 Hilang di Pasaran, Tak Bisa Beli, Suplai dari Kemenkes Sedikit

Oleh karena itu, Muhadjir yang berkunjung didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memastikan, pemerintah pusat akan terus mengawal dan memastikan ketersediaan obat-obatan untuk Covid-19 agar aman dan tercukupi.

"Saya bersama Pak Wagub Jawa Timur mengunjungi beberapa lokasi untuk memastikan distribusi obat, mulai dari pusat industri sampai ke konsumen. Khususnya yang sedang mengalami Covid-19 agar bisa ditangani dengan baik," kata Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengakui masih ada beberapa masalah dalam ketersediaan obat-obatan tersebut.

Antara lain kelangkaan obat Actemra yang merupakan obat rekomendasi WHO untuk pasien Covid-19.

Obat tersebut bisa menekan jumlah interleukin 6 (IL-6) yang cukup tinggi pada kasus rheumatoid arthritis.

Sebab jika tidak segera diobati dengan obat tersebut, kata dia, interleukin 6 (IL-6) bisa memicu peradangan di seluruh tubuh khususnya bagi pasien Covid-19.

Baca juga: Selain Menimbun Obat Covid-19, Polisi Sebut PT ASA Sembat Bohongi BPOM tentang Ketersediaan Obat Azithromycin

"Karena itu obat impor jumlahnya sangat terbatas. Kita tidak ada pilihan lain kecuali digunakan untuk yang betul-betul urgent," kata dia.

Hal yang sama juga terjadi di pasar internasional yang kesulitan mencari obat Actemra tersebut.

"Kelangkaan obat ini betul-betul sangat terbatas dan ini akan menjadi perhatian kami," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com