JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerima usulan pemberian bantuan sosial (Bansos) insentif kedaruratan untuk ulama.
Usulan tersebut disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Muhadjir.
Bansos untuk ulama diusulkan sebagai dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Menko PMK Imbau Masyarakat Tidak Simpan Tabung Oksigen Kosong
Muhadjir mengaku akan mempertimbangkan usulan itu dan menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo.
"Itu nanti akan kami laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," ujar Muhadjir saat bersilaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI, di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2021), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Muhadjir mengakui salah satu kelompok yang terdampak kebijakan PPKM adalah para ulama.
"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, pembina agama di lapisan paling bawah," ujarnya.
Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim mengatakan, ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi akibat pandemi.
"Usulan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan," kata dia.
Baca juga: Kepada Menko PMK, MUI Usulkan Bansos Insentif Kedaruratan untuk Ulama
Menurut Lukman, bagi kelompok lain seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah banyak program dan pemberdayaan dari pemerintah agar mereka terbantu pada masa pandemi.
Namun, kata dia, kelompok ulama dan dai juga terdampak pandemi tersebut.
"Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustadz, di pondok pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.