Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Jika Masyarakat Tetap di Rumah Jumlah Pasien yang Terjangkit Covid-19 Bisa Menurun

Kompas.com - 12/07/2021, 15:09 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, jumlah pasien Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19 bisa ditekan apabila masyarakat tetap berada di rumah.

Sebab, menurut dia, cara yang paling efektif saat ini adalah mengatasi pandemi melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Jika masyarakat yang mau mematuhi kebijakan ini dengan mau mengisolasi diri meningkat maka jumlah pasien yang sakit dan meninggal dunia tentu akan bisa menurun," kata Anwar melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

"Begitu pula sebaliknya jika jumlah masyarakat yang mau mengisolasi diri menurun maka jumlah pasien yang akan terkena Covid-19 dan yang akan meninggal dunia tentu jelas akan meningkat," ujar dia.

Baca juga: Luhut: Pekan ini Pemerintah Bagikan Paket Obat untuk Pasien Covid-19, Akan Disalurkan oleh TNI

Namun, lanjut Anwar, jumlah warga masyarakat yang berada di rumah meningkat maka kesejahteraan rakyat terutama lapisan bawah akan menurun.

Terlebih lagi masyarakat yang hidupnya sehari-hari sangat tergantung kepada pendapatan harian.

"Pemerintah harus dan wajib membantu mereka. Ini sesuai dengan amanat konstitusi dimana tugas negara atau pemerintah selain dari melindungi rakyat juga harus bisa mensejahterakan mereka," ujarnya.

Anwar menjelaskan, di dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 jelas dikatakan fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara.

Baca juga: PPKM Darurat, Mendagri Minta Pemda Inventarisasi Sektor Usaha Esensial dan Kritikal

Oleh karena itu, dalam hal pelaksanaan PPKM ini pemerintah tidak cukup hanya dengan mengeluarkan kebijakan PPKM-nya saja tetapi pemerintah juga harus bisa menyiapkan dana untuk membantu ekonomi seluruh masyarakat terutama yang ada di lapis bawah.

"Kalau hal itu tidak dilakukan maka implikasinya tentu saja tidak sederhana karena pemerintah bisa dianggap telah melanggar amanat dari konstitusi dan itu jelas tidak boleh terjadi," ucap Anwar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera mencairkan berbagai program bantuan sosial (bansos). Hal itu menyusul diterapkannya PPKM Darurat Jawa Bali selama 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Luhut: 7 Hari PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Jawa-Bali Turun hingga 15 Persen

Instruksi tersebut disampaikan Jokowi ke jajarannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).

"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com