Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan Calon Dubes Rampung, Hasil dan Pertimbangannya Akan Diserahkan ke Jokowi

Kompas.com - 14/07/2021, 17:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) terhadap 33 orang calon duta besar Republik Indonesia, Rabu (14/7/2021).

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, Komisi I DPR selanjutnya akan menyerahkan hasil FPT dan pertimbangan komisi kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

"Proses selanjutnya, pimpinan Komisi I akan menyampaikan hasil Fit and Proper Test beserta dengan pertimbangan Komisi kepada Pimpinan DPR-RI, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden RI," kata Christina dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Fadjroel Rachman hingga Rosan Roeslani Jalani FPT Calon Duta Besar Hari Ini

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, sesuai amanat konstitusi, dalam hal mengangkat duta besar, Presiden memperhatikan rekomendasi DPR.

"Lebih lanjut dalam Pasal 189 UU 13/2019 tentang Perubahan UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pertimbangan dimaksud disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden secara rahasia," kata Christina.

Adapun keputusan Komisi I terhadap hasil FPT ditetapkan dalam bentuk tiga jenis pertimbangan, yakni Komisi I berpendapat calon dubes layak untuk ditugaskan sesuai negara/organisasi internasional penempatan; atau Komisi I berpendapat bahwa calon dubes layak ditugaskan sebagai dubes dengan catatan memindahkan negara/organisasi internasional penempatannya; atau Komisi I berpendapat bahwa calon dubes tidak layak untuk ditugaskan sebagai dubes.

Baca juga: Uji Kelayakan Dubes Digelar Saat PPKM Darurat, Anggota DPR: Tidak Ada yang Dipaksakan

"Fit and proper (test) sendiri bersifat tertutup sehingga hasilnya dan apa saja yang mengemuka dalam pendalaman tidak dapat kami sampaikan keluar," kata Christina.

Ia menambahkan, FPT yang berlangsung selama tiga hari ini berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, antara lain wajib tes PCR setiap hari serta membatasi kapasitas ruangan dan waktu rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com