Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Kode 3 Jari Juliari untuk Bayar Hotma Sitompul

Kompas.com - 13/07/2021, 19:21 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020, Adi Wahyono mengungkapkan, eks Menteri Sosial Juliari Batubara menggunakan kode tiga jari untuk meminta uang Rp 3 miliar guna membayar jasa pengacara senior Hotma Sitompul.

Adi bersaksi dalam sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/7/2021) dengan terdakwa Juliari.

Adi mengaku sempat salah mengartikan kode tiga jari yang diberikan Juliari padanya.

"Waktu itu saya dipanggil menteri ke ruangannya, saya lupa bulannya. Saya tidak mungkin menghadap tanpa dipanggil. Jadi saya dipanggil Pak Menteri di dalam ruang tamu itu sudah ada Pak Menteri, Hotma Sitompul dan Ikhsan," ujar Adi dalam persidangan, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Majelis Hakim Tipikor Tolak Penggabungan Gugatan Ganti Rugi Perkara Juliari Batubara

Setelah Adi tiba, Juliari kemudian memberikan kode tiga jari. Adi menuturkan saat itu dirinya mengira Juliari meminta uang sebesar Rp 300 juta.

Namun kemudian, Adi menanyakan kembali pada Juliari terkait maksud dari kode tiga jari itu.

Kala itu Juliari mengkonfirmasi kode tiga jari itu berarti Rp 3 miliar untuk membayar jasa Hotma Sitompul yang telah mengurus kasus kekerasan anak yang sedang ditangani pihak Kemensos.

"Setelah Pak Ikhsan dan Hotma keluar (ruangan) saya pastikan lagi,'Tiga itu berapa Pak? Tiga ratus Pak?'," tanya Adi pada Juliari.

"Enggak, tiga miliar," jawab Juliari pada Adi sesuai keterangannya.

Dalam kesaksiannya, Adi kemudian menyebut bahwa ia merasa jumlah itu terlalu besar. Kemudian Juliari meminta Adi untuk menemui dan bernegosiasi dengan Hotma Sitompul.

Tapi upaya negosiasi yang dilakukan Adi ditolak Hotma Sitompul dengan alasan harga tersebut sudah sesuai kesepakatan dengan berbagai pihak.

"Terus saya nawar turun ke lobi. Ternyata enggak bisa kata Hotma. Mungkin sudah komitmen sama A,B,C,D, biayanya memang segitu atau ada pembicaraan sebelumnya," sebut Adi.

Adapun Adi Wahyono merupakan terdakwa kasus yang sama.

Diketahui dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020 juga menyeret nama Hotma Sitompul.

Hotma disebut menerima uang sebesar Rp 3 miliar karena jasanya membantu mengurus kasus kekerasan pada anak. Namun kesaksian itu ditampik Hotma Sitompul dalam persidangan 21 Juni 2021 lalu.

Hotma mengaku dirinya hanya menerima honor Rp 10 juta atau Rp 11 juta.

Baca juga: Gugatan Ganti Rugi Korban terhadap Juliari Ditolak, ICW: Hukum Belum Berpihak

"Honor saya Rp 10 juta atau Rp 11 juta dan untuk anak buah saya Rp 2 juta, semua kami kembalikan," terang Hotma kala itu.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa Juliari Batubara menerima uang suap sebesar Rp 32,48 miliar dari berbagai perusahaan pengada paket bansos Covid-19.

Uang itu diduga dikumpulkan Juliari melalui dua anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Joko adalah mantan Pejabat Pembuat Anggaran (PPA) Kemensos.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Korupsi Bansos, Saksi Beberkan Maksud Kode "Tiga Jari" Juliari untuk Hotma Sitompul. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com