Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Dinilai Bukan Hanya Desakan dari Perempuan, KPI: Itu Suara Korban

Kompas.com - 13/07/2021, 13:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati mengaku tak sepakat dengan pendapat jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai merupakan desakan yang datang dari satu kelompok yaitu kaum perempuan saja.

Justru sebaliknya, RUU PKS dinilai sangat penting mengingat korban kekerasan seksual yang berjatuhan tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki dan anak-anak.

"Kalau kita bicara, saya kemarin mengikuti proses RDPU kemarin bahwa ada yang mengatakan RUU PKS ini sebenarnya hanya kepentingan dari kelompok, salah satunya perempuan saja. Tapi sebenarnya angka kekerasan yang kita dapati itu bukan hanya korban perempuan, tetapi laki-laki dan anak-anak," kata Mike dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (13/7/2021).

Mike melanjutkan, selain perempuan, laki-laki dan anak-anak, korban kekerasan seksual juga dialami kelompok lainnya.

Kelompok tersebut, kata dia, di antaranya kelompok marginal atau kelompok tertinggal. Ia mengungkapkan, kelompok disabilitas juga tak luput mengalami kekerasan seksual.

Baca juga: Koalisi Perempuan: Jika RUU PKS Dianggap Tak Penting, Negara Biarkan Kekerasan Seksual

"Juga mereka yang tinggal jauh dan sulit mengakses pertolongan dan hukum. Sehingga kalau kita bicara pertolongan atau akses keadilan terhadap kekerasan seksual itu sulit untuk didapatkan," ucapnya.

Atas dasar itu, Mike berpandangan bahwa RUU PKS penting disahkan karena merupakan suara-suara korban kekerasan seksual.

Menurutnya, suara-suara korban adalah mereka yang mengalami kekerasan seksual, tetapi sulit untuk mengadu atau menyuarakan kasus yang dialaminya.

"Kalau kita bicara RUU PKS itu adalah suara korban. Suara korban yang selama ini mereka sulit untuk bersuara atau mengadu, karena kita juga punya sistem budaya yang patriarki," tutur dia.

Mike juga menyampaikan sejumlah argumen untuk menguatkan desakan pengesahan RUU PKS tersebut.

Pertama, KPI berangkat dari posisi negara terhadap fakta kekerasan seksual bahwa Indonesia sebagai negara perlu mengakui penghormatan terhadap harkat dan martabat bangsa.

"Untuk itu baiknya, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat tentang jaminan rasa aman dan keadilan bagi korban yang kuat," kata Mike.

Selain itu, Mike mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini adalah Indonesia terus menunjukkan banyaknya korban kekerasan seksual yang berjatuhan.

Baca juga: Pemerintah Masih Tunggu DPR untuk Lanjutkan Pembahasan RUU PKS

Mereka yang menjadi korban, kata dia, justru tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan.

Mike berpendapat, apabila negara mengabaikan hal-hal tersebut dengan cara menganggap RUU PKS tidak penting, maka negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com