Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Dinilai Bukan Hanya Desakan dari Perempuan, KPI: Itu Suara Korban

Kompas.com - 13/07/2021, 13:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati mengaku tak sepakat dengan pendapat jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai merupakan desakan yang datang dari satu kelompok yaitu kaum perempuan saja.

Justru sebaliknya, RUU PKS dinilai sangat penting mengingat korban kekerasan seksual yang berjatuhan tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki dan anak-anak.

"Kalau kita bicara, saya kemarin mengikuti proses RDPU kemarin bahwa ada yang mengatakan RUU PKS ini sebenarnya hanya kepentingan dari kelompok, salah satunya perempuan saja. Tapi sebenarnya angka kekerasan yang kita dapati itu bukan hanya korban perempuan, tetapi laki-laki dan anak-anak," kata Mike dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (13/7/2021).

Mike melanjutkan, selain perempuan, laki-laki dan anak-anak, korban kekerasan seksual juga dialami kelompok lainnya.

Kelompok tersebut, kata dia, di antaranya kelompok marginal atau kelompok tertinggal. Ia mengungkapkan, kelompok disabilitas juga tak luput mengalami kekerasan seksual.

Baca juga: Koalisi Perempuan: Jika RUU PKS Dianggap Tak Penting, Negara Biarkan Kekerasan Seksual

"Juga mereka yang tinggal jauh dan sulit mengakses pertolongan dan hukum. Sehingga kalau kita bicara pertolongan atau akses keadilan terhadap kekerasan seksual itu sulit untuk didapatkan," ucapnya.

Atas dasar itu, Mike berpandangan bahwa RUU PKS penting disahkan karena merupakan suara-suara korban kekerasan seksual.

Menurutnya, suara-suara korban adalah mereka yang mengalami kekerasan seksual, tetapi sulit untuk mengadu atau menyuarakan kasus yang dialaminya.

"Kalau kita bicara RUU PKS itu adalah suara korban. Suara korban yang selama ini mereka sulit untuk bersuara atau mengadu, karena kita juga punya sistem budaya yang patriarki," tutur dia.

Mike juga menyampaikan sejumlah argumen untuk menguatkan desakan pengesahan RUU PKS tersebut.

Pertama, KPI berangkat dari posisi negara terhadap fakta kekerasan seksual bahwa Indonesia sebagai negara perlu mengakui penghormatan terhadap harkat dan martabat bangsa.

"Untuk itu baiknya, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat tentang jaminan rasa aman dan keadilan bagi korban yang kuat," kata Mike.

Selain itu, Mike mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini adalah Indonesia terus menunjukkan banyaknya korban kekerasan seksual yang berjatuhan.

Baca juga: Pemerintah Masih Tunggu DPR untuk Lanjutkan Pembahasan RUU PKS

Mereka yang menjadi korban, kata dia, justru tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan.

Mike berpendapat, apabila negara mengabaikan hal-hal tersebut dengan cara menganggap RUU PKS tidak penting, maka negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com