Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Dinilai Bukan Hanya Desakan dari Perempuan, KPI: Itu Suara Korban

Kompas.com - 13/07/2021, 13:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati mengaku tak sepakat dengan pendapat jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai merupakan desakan yang datang dari satu kelompok yaitu kaum perempuan saja.

Justru sebaliknya, RUU PKS dinilai sangat penting mengingat korban kekerasan seksual yang berjatuhan tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki dan anak-anak.

"Kalau kita bicara, saya kemarin mengikuti proses RDPU kemarin bahwa ada yang mengatakan RUU PKS ini sebenarnya hanya kepentingan dari kelompok, salah satunya perempuan saja. Tapi sebenarnya angka kekerasan yang kita dapati itu bukan hanya korban perempuan, tetapi laki-laki dan anak-anak," kata Mike dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (13/7/2021).

Mike melanjutkan, selain perempuan, laki-laki dan anak-anak, korban kekerasan seksual juga dialami kelompok lainnya.

Kelompok tersebut, kata dia, di antaranya kelompok marginal atau kelompok tertinggal. Ia mengungkapkan, kelompok disabilitas juga tak luput mengalami kekerasan seksual.

Baca juga: Koalisi Perempuan: Jika RUU PKS Dianggap Tak Penting, Negara Biarkan Kekerasan Seksual

"Juga mereka yang tinggal jauh dan sulit mengakses pertolongan dan hukum. Sehingga kalau kita bicara pertolongan atau akses keadilan terhadap kekerasan seksual itu sulit untuk didapatkan," ucapnya.

Atas dasar itu, Mike berpandangan bahwa RUU PKS penting disahkan karena merupakan suara-suara korban kekerasan seksual.

Menurutnya, suara-suara korban adalah mereka yang mengalami kekerasan seksual, tetapi sulit untuk mengadu atau menyuarakan kasus yang dialaminya.

"Kalau kita bicara RUU PKS itu adalah suara korban. Suara korban yang selama ini mereka sulit untuk bersuara atau mengadu, karena kita juga punya sistem budaya yang patriarki," tutur dia.

Mike juga menyampaikan sejumlah argumen untuk menguatkan desakan pengesahan RUU PKS tersebut.

Pertama, KPI berangkat dari posisi negara terhadap fakta kekerasan seksual bahwa Indonesia sebagai negara perlu mengakui penghormatan terhadap harkat dan martabat bangsa.

"Untuk itu baiknya, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat tentang jaminan rasa aman dan keadilan bagi korban yang kuat," kata Mike.

Selain itu, Mike mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini adalah Indonesia terus menunjukkan banyaknya korban kekerasan seksual yang berjatuhan.

Baca juga: Pemerintah Masih Tunggu DPR untuk Lanjutkan Pembahasan RUU PKS

Mereka yang menjadi korban, kata dia, justru tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan.

Mike berpendapat, apabila negara mengabaikan hal-hal tersebut dengan cara menganggap RUU PKS tidak penting, maka negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan seksual.

"Ketika UU ini tidak dianggap penting, maka artinya bisa jadi negara melakukan pembiaran terhadap banyaknya angka kekerasan seksual yang berjatuhan," ujarnya.

Lebih lanjut, Mike mengingatkan pemerintah dan DPR bahwa dalam 10 tahun terakhir, tren kekerasan seksual masih berada dalam ranah domestik.

Namun yang terjadi saat ini adalah tren kekerasan seksual telah meluas terjadi ke arah atau ranah publik.

"Ketika kita bicara di tempat kerja, di kampus, sekolah, bahkan mungkin di lembaga keagamaan, transportasi publik dan ruang publik lainnya yang selama ini juga merupakan area dari kekerasan seksual," jelasnya.

Perlu diketahui, RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

Sejak digagas Komnas Perempuan pada tahun 2012, pembahasan RUU PKS tak kunjung selesai, bahkan berulang kali ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com