Oleh karena itu, Mike bersama jaringan masyarakat sipil pendukung RUU PKS lainnya menilai RUU tersebut menjadi jalan, bukan hanya payung hukum bagi korban, tetapi juga pembelaan atau pendampingan terhadap korban.
Tak hanya itu, menurut dia, RUU PKS juga akan berbicara soal kultur bersama dalam mencegah kekerasan seksual terjadi kembali.
"Kita juga bicara kultur yang bersama menghargai, dan juga sama-sama mencegah kekerasan seksual di manapun berada," ucapnya.
"Maka saya sangat berharap bahwa RUU PKS segera diproses dan disahkan demi kepentingan korban," kata Mike.
Perlu diketahui, saat ini RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.