Ma'ruf meminta umat Islam tidak menggelar shalat Idul Adha berjemaah yang menciptakan kerumunan, baik di masjid maupun di lapangan.
"Bahkan supaya tidak ada perbedaan, yang dulunya resepsi pernikahan dibolehkan dengan jumlah 70 orang maka sekarang ditiadakan, resepsi tidak boleh sama sekali," tutur Ma'ruf.
Negara-negara yang larang penerbangan ke RI
Pada saat yang sama, tingginya kasus penularan virus corona di Tanah Air telah membuat sejumlah negara melarang masuknya perjalanan internasional dari Indonesia.
Tercatat, ada empat negara yang telah melakukan pelarangan mulai dari Uni Emirat Arab, Oman, Hong Kong, dan Arab Saudi. Namun, pelarangan itu tak hanya berlaku bagi perjalanan internasional asal Indonesia.
Arab Saudi, misalnya, menerapkan pelarangan terhadap 20 negara. Selain Indonesia, penerbangan yang dilarang yaitu dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, dan Italia.
Sementara itu, Singapura tidak memberlakukan pelarangan penerbangan dari Indonesia. Hanya saja, negeri tersebut melakukan pengetatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Sabtu (10/7/2021) mengatakan, alasan pemberlakuan kebijakan itu karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk.
Baca juga: 4 Negara Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia, Singapura Perketat Izin Masuk
"Mengingat situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," tulis Kemenkes Singapura, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu.
Kebijakan baru ini mewajibkan semua wisatawan dari Indonesia akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.