Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Ungkap Tantangan Cegah Perkawinan Anak, Tradisi hingga Tak Punya Resiliensi

Kompas.com - 12/07/2021, 11:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Rohika Kurniadi Sari mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Perkawinan anak sebagai tradisi di masyarakat menjadi salah satu tantangan yang dihadapi selain tidak adanya ketahanan (resiliensi) anak.

"Tantangan dalam upaya pencegahan perkawinan anak diantaranya tidak semua anak memiliki resiliensi yang tinggi dan perilaku berisiko pada remaja, langgengnya praktik perkawinan anak sebagai bagian dari tradisi dalam masyarakat," kata Rohika dikutip dari siaran pers, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Terapkan Sejumlah Strategi Turunkan Angka Perkawinan Anak Indonesia

Di samping itu, Rohika juga mengungkap tantangan lainnya yang dihadapi adalah belum optimalnya pelaksanaan peraturan yang mendukung pencegahan perkawinan anak.

Ini termasuk belum optimalnya komitmen dan koordinasi layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Berdasarkan Laporan Pencegahan Perkawinan Anak pada 2020, kata dia, 1 dari 9 anak di Indonesia menikah.

"Banyak dampak negatif yang disebabkan dari perkawinan anak, di antaranya hilangnya hak anak terhadap pendidikan, tumbuh, dan berkembang," kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: RI 10 Besar Angka Perkawinan Anak Tertinggi di Dunia

Oleh karena itu, perkawinan anak pun harus dicegah.

Upaya pencegahan itu, kata dia, harus dilakukan bersama oleh seluruh pilar pembangunan bangsa.

"Termasuk peran anak itu sendiri demi menyadarkan masyarakat betapa perkawinan anak dapat merenggut masa depan anak yang cerah," ucap Rohika.

Sementara itu, Perwakilan End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking Of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia Rio Hendra mengatakan, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Baca juga: Kementerian PPPA Harap Sinetron Tidak Berdampak Negatif hingga Sebabkan Perkawinan Anak

Pada kondisi pandemi saat ini, kata dia, jumlah perkawinan anak semakin meningkat di berbagai daerah.

Bahkan selama tahun 2020, kata dia, angka permohonan dispensasi kawin yang diajukan memprihatinkan.

Data Badan Peradilan Agama (Badilag) pada 2020 mencatat, permohonan dispensasi kawin yang masuk mencapai 65.302 atau meningkat tiga kali lipat dibanding tahun 2019.

"Beberapa alasan terjadinya perkawinan anak, khususnya anak perempuan, di antaranya alasan ekonomi, dampak belajar secara daring, pergaulan yang tidak semestinya dengan teman sebaya atau orang dewasa, nilai budaya, serta perkawinan yang dilakukan secara terpaksa karena menjadi korban kekerasan seksual," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com