Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK Sebut Vaksinasi Berbayar Hanya Akan Untungkan Masyarakat Golongan Menengah ke Atas

Kompas.com - 12/07/2021, 11:24 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar dinilai hanya akan menguntungkan masyarakat dengan golongan ekonomi menengah ke atas.

Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi dengan harga yang relatif tinggi, program vaksinasi berbayar tidak ditargetkan untuk masyarakat dengan ekonomi lemah.

"Padahal hasil survei yang dirilis Dinas Kesehatan DKI, FKM UI dan Lembaga Eijkman Indonesia menunjukan bahwa tingkat infeksi Covid-19 lebih banyak terjadi pada wilayah pemukiman kumuh yang mayoritas dihuni oleh masyarakat dengan level ekonomi menengah ke bawah," jelas Fajri dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Fajri, mestinya pemerintah memprioritaskan masyarakat miskin pada kebijakan perluasan vaksinasi.

Ia juga mengatakan bahwa program vaksinasi gotong royong individu akan berpotensi menciptakan kesenjangan di masyarakat.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Ditolak Sejumlah Warga dan Epidemiolog

"Keberadaan vaksin gotong royong individu juga berpotensi semakin melebarkan kesenjangan antara kelompok yang sudah divaksin dan belum divaksin," ungkapnya.

Fajri menjelaskan bahwa pengadaan vaksin berbayar yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahub 2021 tidak mengatur secara spesifik persyaratan untuk individu yang menjadi peserta.

Hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang sudah menerima vaksinasi sebelumnya untuk mendapatkan dosis tambahan.

"Dengan pengawasan yang minimal pada tataran pelaksanaan (vaksinasi), hal demikian akan berpotensi besar terjadi dan menyebabkan kelompok masyarakat yang belum terlindungi akan semakin sulit mengakses vaksin," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya melalui PT Kimia Farma Tbk pemerintah mengadakan vaksinasi gotong royong individu.

Program ini memungkinkan individu untuk mendapatkan vaksinasi jenis Sinopharm dengan membayar sejumlah biaya.

Baca juga: Vaksinasi Berbayar Ditunda, Epidemiolog: Regulasi Harus Diperbaiki, Tak Ada Ruang untuk Vaksin Berbayar

Biaya yang dibebankan sebesar Rp 321.660 ditambah biaya pelayanan Rp 117.910 setiap dosis.

Maka masyarakat yang hendak mengikuti program ini harus membayar Rp 439.570 untuk satu dosis vaksin.

Karena membutuhkan 2 dosis vaksin, maka total biaya yang mesti dikeluarkan setiap individu untuk program ini adalah Rp 879.140.

Belakangan, Kimia Farma memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanaan pada hari ini, Senin (12/7/2021).

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com