Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Berbayar Dikhawatirkan Bebani Buruh, KSPI: Negara Abaikan Hak Sehat Rakyat

Kompas.com - 12/07/2021, 09:30 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir program vaksinasi gotong royong individu berbayar akan membebani buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan pihaknya khawatir akan ada komersialisasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam program tersebut.

Ia mencontohkannya dengan kebijakan rapid tes yang awalnya banyak diberikan gratis perusahaan akhirnya dibebankan secara mandiri pada para pegawainya.

"Bahkan perusahaan yang awalnya menggratiskan rapid tes bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukan secara mandiri," tuturnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

"Ini yang disebut komersialisasi. Tidak menutup kemungkinan program vaksinasi gotong royong dan vaksin berbayar secara individu juga terjadi hal yang sama. Awalnya dibiayai perusahaan, tapi ke depan biaya vaksin gotong royong akan dibebankan pada buruh," ungkap Said.

Said juga khawatir bahwa program vaksinasi gotong royong yang akan dibebankan pada perusahaan untuk para buruhnya tidak akan berjalan efektif saat ini.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Vaksinasi Berbayar Buka Kesempatan Bermain-main di Atas Penderitaan Rakyat

Menurutnya, jika progam vaksinasi gotong royong dijalankan, hanya ada 20 persen perusahaan yang mampu menjalankannya.

"Maka ujung-ujungnya akan keluar kebijakan pemerintah bahwa setiap pekerja buruh harus membayar sendiri biaya vaksin gotong royongnya," paparnya.

Dalam pandangan Said dengan adanya vaksinasi berbayar, pemerintah telah mengabaikan hak kesehatan masyarakat.

"Dengan vaksin berbayar individu berarti hak sehat untuk rakyat telah diabaikan oleh negara karena vaksinasi tidak lagi dibiayai pemerintah," kata dia.

Terakhir Said menegaskan bahwa KSPI mendesak agar pemberian vaksin pada masyarakat tidak dibebankan biaya.

"Karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Karantina, vaskinasi Covid-19 adalah tanggung jawab negara," imbuh Said.

Diketahui melalui PT Kimia Farma Tbk pemerintsh melaksanakan program vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu mulai 12 Juli 2021.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Jenis vaksin yang digunakan pada program ini adalah vaksin Sinopharm.

Harga satu dosis vaksin adalah Rp 321.660 ditambah biaya pelayanan Rp 117.910 setiap dosis.

Maka masyarakat harus membayar Rp 439.570 untuk satu dosis vaksin.

Karena membutuhkan 2 dosis vaksin, maka total biaya yang mesti dikeluarkan setiap individu untuk program ini adalah Rp 879.140.

Sebelumnya vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Namun aturan itu direvisi dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com