Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pemerintah pusat harus mendampingi pemerintah daerah dalam alih fungsi tempat sebagai RS Covid-19 di daerah.
"Untuk memperbanyak rumah sakit penanganan Covid-19 di daerah, pemerintah pusat harus melakukan pendampingan mengingat keuangan daerah terbatas," ujar Rahmad.
Diketahui bersama, Asrama Haji Pondok Gede sudah berubah fungsi menjadi rumah sakit darurat Covid-19 sejak Sabtu (10/7/2021).
Asrama Haji Pondok Gede menyediakan 910 tempat tidur isolasi, termasuk 36 high care unit (HCU). Kemudian, ada lebih dari 370 tempat tidur untuk tenaga kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.