Untuk mencegah kurangnya fasilitas kesehatan, pemerintah melakukan pengalihan sejumlah bangunan menjadi rumah sakit darurat Covid-19 dan lokasi isolasi pasien, misalnya, asrama haji, rumah susun, hingga rumah sakit-rumah sakit milik TNI-Polri di berbagai daerah.
Upaya itu pun sudah mulai dilakukan. Di DKI Jakarta misalnya, Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur dikonversi sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Kemudian, Rumah Susun Pasar Rumput di Jakarta Selatan dan Rumah Susun Nagrak di Jakarta Utara dialihfungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Tak hanya itu, pemerintah menyiapkan ketersediaan tabung oksigen. Menko Marves Luhut telah memerintahkan agar 90 persen produksi oksigen diperuntukkan bagi kebutuhan medis.
Kebutuhan oksigen dalam negeri juga dipenuhi oleh donasi dari sejumlah negara tetangga.
"Beberapa donasi baik dari pemerintah Singapura, pemerintah Australia, dan pemerintah Republik Rakyat China yang juga sudah akan membantu mengisi kebutuhan baik kebutuhan oksigen maupun kebutuhan sarana prasarana seperti ventilator maupun peralatan yang lain," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Jumat (9/7/2021).
Perihal obat-obatan, pemerintah akan memastikan ketersediaannya, termasuk paket obat ringan untuk pasien isolasi mandiri.
Baca juga: Kemenkes Siapkan Aplikasi Farma Plus untuk Mudahkan Masyarakat Cek Ketersediaan Obat
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tak khawatir lantaran persediaan obat yang dimiliki pemerintah masih mencukupi.
"Pemerintah memastikan obat-obatan untuk pasien Covid-19 baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang menjalaini isolasi mandiri cukup tersedia. Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," kata Wiku, Selasa (6/7/2021).
Pemerintah juga mengaku bakal terus memperketat implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Di Pulau Jawa-Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diberlakukan PPKM Darurat. Sementara daerah sisanya menerapkan PPKM Mikro.
Baik PPKM Darurat maupun PPKM Mikro sama-sama membatasi kegiatan masyarakat pada sejumlah sektor seperti perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut meminta agar pemerintah daerah bersama TNI dan Polri terus melakukan pengawasan PPKM agar berjalan sesuai dengan aturan.
Aparat kepolisian pun bakal terus melakukan penyekatan di titik-titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Baca juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi: Rumah Ibadah Tak Ditutup, Resepsi Pernikahan Ditiadakan
Dalam melakukan pemantauan mobilitas penduduk, pemerintah memanfaatkan Google Traffic, Facebook Mobility, hingga Night Light NASA.
"Menurut analisis kami dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30 persen dan ini sudah kita brief ke semua teman polisi maupun TNI dan para gubernur dan juga para bupati, wali kota. 30 persen untuk menurunkan kenaikan kasus," kata Luhut.
Warga pun diwanti-wanti untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.
"Jadi semuanya kekuatan kita kerahkan, jadi jangan ada yang menganggap underestimate bahwa Indonesia ini tidak bisa mengatasi masalah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.