Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Siapkan Aplikasi Farma Plus untuk Mudahkan Masyarakat Cek Ketersediaan Obat

Kompas.com - 10/07/2021, 22:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan aplikasi Farma Plus yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek ketersediaan obat-obatan.

"Kementerian Kesehatan telah membuat satu aplikasi yang disebut aplikasi Farma Plus di mana ketersediaan obat di apotik dapat diakses oleh masyarakat," kata Plt Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, Sabtu (10/7/2021).

Arianti menjelaskan, melalui aplikasi yang segera diluncurkan tersebut, masyarakat nanti dapat mengetahui stok obat yang mereka butuhkan serta lokasi penjualannya.

"Contohnya, azythromycin ada di apotik Kimia Farma, nanti apotik Kimia Farma-nya juga bisa diakses ini di daerah mana apotik Kimia Farmanya, Farma Plus ini jejaringnya sampai ke seluruh Indonesia," ujar Arianti.

Baca juga: Kemenkes Minta Industri Farmasi Bantu Pemerintah, Tidak Menimbun Obat Covid-19

Sementara itu, Arianti memastikan stok obat-obatan terapi Covid-19 pada saat ini masih mencukupi di tengah lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Untuk memastikan ketersediaan obat, pemerintah terus mendorong industri farmasi swasta maupun BUMN untuk terus meningkatkan produksinya sambil mempercepat proses impor obat dari luar negeri.

Pemerintah juga mendorong agar para industri sesegera mungkin mendistribusikan obat-obatan ke fasilitas-fasilitas kesehatan dan rumah sakit.

"Sehingga tidak ada penimbunan dari obat-obatan di industri ataupun PBF agar masyarakat bisa terus menagkses obat-obatan yang ada, yang tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Arianti.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Stok Obat-obatan Covid-19 Masih Cukup di Tengah Lonjakan Kasus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com