Pasien kategori berat dalam kondisi kritis apabila mengalami gagal napas, sepsis, syok sepsi, dan gagal multiorgan.
Pasien tersebut harus dirawat di ICU/HCU RS sampai dinyatakan sembuh oleh dokter, serta tes PCR menunjukkan hasil negatif.
Jokowi pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ia meningatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Tetap disiplin protokol kesehatan untuk melindungi orang yang kita sayangi," tulis Jokowi.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak tajam beberapa waktu belakangan. Hal ini menyebabkan angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 ikut meningkat.
Pemerintah pun mulai mengalihfungsikan sejumlah bangunan untuk dijadikan rumah sakit darurat Covid-19 atau lokasi isolasi, mulai dari asrama haji, rumah susun, atau tempat-tempat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.