Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 14.443.813 Juta Orang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

Kompas.com - 07/07/2021, 17:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua mencapai 14.443.813 orang atau 35,80 persen, pada Rabu (7/7/2021).

Sementara jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 34.039.797 orang atau 84,36 persen.

Adapun masyarakat yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.

Baca juga: UPDATE: Kasus Aktif Covid-19 Mencapai 343.101 Pasien, Tertinggi Selama Pandemi

Data ini disampaikan kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman www.kemkes.go.id yang dikutip Kompas.com, Rabu.

Hingga tahap kedua ini pemerintah menargetkan 40.349.049 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Adapun sasaran pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 1.468.764 orang.

Sebanyak 1.564.971 orang tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.422.785 orang telah disuntik dosis kedua.

Baca juga: UPDATE: Tambah 34.379 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 2.379.397

Kemudian, sasaran pada tahap kedua untuk petugas publik sebanyak 17.327.167 orang.

Sebanyak 17.925.449 orang petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 8.470.043 orang telah disuntik vaksin dosis kedua.

Sementara, sebanyak 2.114.382 guru dan tenaga pendidik yang divaksinasi dosis pertama dan 1.472.972 orang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Terakhir, sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang.

Adapun, sebanyak 4.951.327 orang lansia yang divaksinasi dosis pertama dan 2.921.002 orang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca juga: UPDATE: 1.040 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali.

Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com