Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset PLN di DKI

Kompas.com - 05/07/2021, 22:00 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero) di Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) antara KPK, PLN dan Kementerian ATR/BPN secara daring pada Senin (5/7/2021).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono mengatakan, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah, baik di kementerian/lembaga, pemda maupun BUMN.

“Program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Ketiadaan sertifikat atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, pemda dan BUMN/BUMD akan meningkatkan potensi sengketa dengan pihak ketiga dan berujung kepada hilangnya aset negara,” kata Yudhiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: PPKM Darurat, KPK Batal Undang Kemenkeu Ikuti Program Penguatan Integritas

Yudhiawan mengatakan, program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan presiden Joko Widodo yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia pada 2023.

Di sisi lain, mengacu kepada hasil survei kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia 2020 yang dikeluarkan The World Bank, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei.

Registering property merupakan salah satu indikator penyebab rendahnya skor kemudahan berusaha di Indonesia dengan peringkat 106 dari 190 negara yang disurvei.

“Dengan kata lain terdapat tantangan cukup serius untuk mendorong program percepatan sertifikasi, terutama untuk dunia usaha,” ucap Yudhiawan.

Baca juga: PLN Tawarkan Promo Bundling Pasang Internet dan Tambah Daya Listrik

Sementara itu, Direktur Keuangan PT PLN Sinthya Roesly menyampaikan bahwa pihaknya terus membutuhkan tambahan lahan untuk distribusi listrik ke seluruh Indonesia.

“PLN memiliki 106 ribu persil bidang tanah dan baru 46 persen yang sudah tersertifikasi. Berkat dukungan KPK sebanyak 20 ribu tersertifikasi dalam waktu 1 tahun," kata Sinthya.

"Masih ada 54 persen lagi yang butuh support untuk disertifikasi,” ucap dia.

Sinthya menyebut bahwa, nilai tanah DKI memiliki aspek komersial. Untuk itu, PT PLN membutuhkan dukungan banyak pihak terkait untuk menyelesaikan aset bermasalah.

Sinthya mengatakan menjelaskan, saat ini terdapat 586 persil tanah PLN belum bersertifikat di DKI Jakarta. Ia berharap, setidaknya 70 persen di tahun 2021 ini dapat terselesaikan dan di tahun 2022 dapat terselesaikan 100 persen.

Mewakili BPN Kanwil DKI Jakarta, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Unu Ibnudin menyampaikan bahwa target sertifikasi 283 bidang tanah aset PLN sudah ditetapkan di 5 kantor pertanahan.

Dari 283, kata Unu, baru 122 bidang tanah yang sudah selesai proses pengukuran. Dari jumlah itu, sebanyak 21 bidang tanah sudah penetapan hak dan 12 bidang tanah sudah masuk pendaftaran hak.

Baca juga: Periksa Tersangka, KPK Dalami Peran PT Adonara Propertindo Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Sebanyak 54 bidang tanah dari 122 bidang tersebut, kata dia, masuk kelompok K1, K2, K3 dan membutuhkan penyelesaian.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin menyampaikan bahwa, PT PLN dan BPN perlu melakukan rekonsiliasi data lebih lanjut.

Hal itu, diperlukan untuk mensinkronisasi perbedaan jumlah data aset antara PLN dan BPN berikut membahas detail satu per satu pemasalahan aset tumpang tindih atau bersengketa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com