Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Kami Terus Buru Aset Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Kompas.com - 31/05/2021, 16:18 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, penyidik terus mengejar aset para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Asabri.

Ia mengatakan, nilai aset yang telah disita penyidik hingga saat ini mencapai Rp 13 triliun.

"Sampai saat ini sekitar Rp 13 triliun, dan pasti akan kami terus buru," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Ketua BPK: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Asabri Rp 22,78 Triliun

Menurut Burhanuddin, penyidik memiliki kewajiban untuk menutupi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi Asabri.

Bahkan, ia memastikan, kewajiban ini terus berlanjut hingga majelis hakim nanti sudah menjatuhkan vonis terhadap para tersangka.

"Bahkan setelah putus pun kami masih punya kewenangan kewajiban untuk pengembalian ini," tuturnya.

Dalam konferensi pers hari ini, Jaksa Agung bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengumumkan kerugian negara dalam kasus Asabri. 

Baca juga: Berkas Perkara 7 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Dinyatakan Lengkap

Agung menyatakan, total kerugian negara yaitu Rp 22,78 triliun. Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam kasus Asabri yaitu Rp 23,73 triliun.

Dokumen hasil investigasi perhitungan kerugian negara itu telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung pada 27 Mei 2021.

"Angka yang pasti jumlahnya itu ada dalam laporan hasil pemeriksaan atas perhitungan kerugian keuangan negara pada tanggal 27 dan konfernsi persnya dilakukan pada hari ini. Jadi tidak pernah ada yang kurang ya," kata Agung.

Baca juga: Berkas Perkara 7 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Dinyatakan Lengkap

Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri, yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Kemudian IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com