Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 5 Juli: 79.808 Kasus Suspek Covid-19

Kompas.com - 05/07/2021, 17:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Senin (5/7/2021) pukul 12.00 WIB mencatat ada 79.808 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Senin sore.

Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.

Dalam data yang sama menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 29.745 orang dalam 24 jam terakhir.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 2.313.829 orang, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.

Baca juga: UPDATE: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Lewati 300.000, Rekor Selama Pandemi

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 14.416 orang.

Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.942.690 orang.

Kendati demikian, pasien yang tutup usia akibat Covid-19 bertambah 558 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 61.140 orang.

Lebih lanjut, terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

Tentang Suspek

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga: UPDATE 5 Juli: 14.035.934 Orang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com