Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Jelaskan Kronologi Masuknya 20 TKA China di Makassar

Kompas.com - 05/07/2021, 09:34 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan kronologi masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.

Adapun TKA China ini sempat menuai kritik karena kedatangan warga negara asing ke Indonesia terjadi saat pemerintah membuat aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

"Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 Wita dari Jakarta," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Soal Video Viral 20 TKA Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Angga mengatakan, semua TKA China yang masuk ke Indonesia tersebut telah melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan sebelum berlakunya PPKM di Jawa dan Bali.

"Dua puluh TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan," ucap Angga.

Angga memastikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Aturan pelarangan tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 yang mengatur visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga: Ketentuan bagi WNA dan WNI dari Luar Negeri Selama PPKM Darurat


Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial, seperti bekerja di Proyek Strategis Nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.

"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," tutur Angga.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan 20 orang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia pada Sabtu (3/7/2021).

Video itu viral lantaran masuknya TKA tersebut ke Indonesia terjadi pada saat pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM darurat di Jawa dan Bali.

Baca juga: WNA Masuk Indonesia Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan Hasil Tes PCR Negatif Covid-19 Mulai 6 Juli

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com