Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke MKD karena Tak Jalani Karantina, Guspardi Gaus: Tidak Masalah, Itu Hak Mereka

Kompas.com - 02/07/2021, 21:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Guspardi Gaus mengaku tak mempersoalkan pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena tak menjalani karantina setelah dari luar negeri.

Ia mengatakan, setiap orang berhak melaporkan pejabat publik jika ada sesuatu yang dinilai tak berkenan.

"Ya biasa-biasa saja, namanya kita sebagai pejabat publik. Kalau ada sesuatu yang ada orang yang ingin melaporkan ya itu tetap hak-hak mereka kan. Ndak masalah," kata Guspardi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Tak Lakukan Karantina Setelah dari Luar Negeri, Anggota DPR Guspardi Gaus Minta Maaf

Kendati demikian, Guspardi mengklarifikasi bahwa ia tak menolak menjalani karantina.

Melainkan, ia mengaku heran karena tiba-tiba langsung dibawa ke hotel setibanya di Indonesia dari Kirgistan.

Diketahui Guspardi ikut dalam rapat kerja (raker) Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Politisi PAN tersebut mengaku tak menjalani karantina lantaran ingin mengikuti rapat secara fisik.

"Itu (masalah) ada miskomunikasi. Sebetulnya, bapak bukan menolak karantina. Cuma waktu bapak datang itu tiba-tiba langsung saja dikirim ke hotel, kan gitu," ujarnya.

Baca juga: Sekjen DPR: Anggota Dewan yang Baru Tiba dari Luar Negeri Diperbolehkan Karantina Mandiri

Ia juga menegaskan, dirinya menghormati aturan karantina yang ditetapkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Guspardi mengaku saat ini tengah menjalani karantina mandiri di rumah.

"Karantina wajib, oke. Nah, bapak sekarang lagi dikarantina mandiri di rumah. Isolasi mandiri. Malah tadi enggak Jumatan," ucapnya.

Selain itu, Guspardi mengaku telah melakukan tes PCR ketika tiba di Indonesia, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian, ia juga melakukan tes PCR sebelum menghadiri rapat Pansus.

"Hasilnya pun negatif. Ketika di Kirgistan itu sebelum naik pesawat harus di-PCR. Kan kita enggak bisa naik pesawat kalau dari luar negeri tanpa PCR. Sampai di DPR pun bapak sudah melakukan PCR juga," ungkapnya.

Baca juga: Tolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri, Guspardi Gaus Diadukan ke MKD

Atas polemik tersebut, Guspardi menyampaikan permohonan maaf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com