JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat bekerja sama melaksanakan penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Salah satunya adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah dalam menjalankan PPKM Darurat," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Targetkan Vaksinasi Jawa-Bali Capai 70 Persen pada Agustus
Muhadjir mengatakan, protokol kesehatan seperti memakai masker sesuai standar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan terus meningkatkan imunitas harus dilaksanakan masyarakat.
Menurut dia, dengan kerja sama dan gotong royong masyarakat terhadap kebijakan tersebut, maka Covid-19 pun bisa dilawan .
"Saya kira setiap individu harus menjaga dirinya masing-masing, otomatis akan menjaga sekelilingnya, akan terjaga bangsa ini dari kerawanan-kerawanan yang diakibatkan oleh wabah Covid-19," ujar dia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat pada Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Resmi Diumumkan Luhut, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali
Kebijakan tersebut dipilih menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021).
PPKM Darurat tersebut dilaksanakan di Jawa-Bali dan berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
Baca juga: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Ketua DPR Minta Tak Berhenti di Atas Kertas
Aturan PPKM Darurat tersebut dengan mengetatkan berbagai aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.
Antara lain, pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen untuk sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.