Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Pimpinan DPR Minta Tak Ada Aturan Multitafsir

Kompas.com - 01/07/2021, 15:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad berharap tak ada ketentuan yang multitafsir selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Dasco pun mengajak seluruh pihak menaati aturan-aturan PPKM Darurat karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia berada dalam kondisi darurat.

"Kami harap memang aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM (darurat) ini tidak multitafsir. Namanya dalam keadaan darurat, memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: PPKM Darurat di Jawa-Bali, Daerah Lain Tetap Berlakukan PPKM Mikro

Politikus Partai Gerindra itu mencontohkan, apabila sebuah restoran diharuskan tutup pada jam tertentu, maka semestinya restoran tersebut benar-benar tidak melayani pesanan bawa pulang.

Sebab, menurut Dasco, hal itu tetap membuat orang hilir mudik dan membuat tujuan PPKM darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat tidak sesuai.

Hal yang sama, kata Dasco, juga mesti diberlakukan di lingkungan-lingkungan tempat tinggal warga.

"Sehingga petugas aparat kepolisian atau penegak hukum yang diberikan tugas juga tidak bingung bahwa kalau jam 18.00 misalnya sudah tidak boleh ada kegiatan ya sudah tidak boleh ada kegiatan," kata Dasco.

Baca juga: Pengetatan Aturan PPKM Darurat, Penggunaan Masker N95 Lebih Baik dari Masker Bedah

Ia berpendapat, semestinya hanya mereka yang berada dalam keadaan darurat atau tenaga kesehatan yang berganti waktu jaga yang masih dapat berpergian di luar waktu yang ditentukan.

"Sehingga dalam tempo 14 hari ke depan kita harapkan PPKM darurat ini sangat bisa efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan PPPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut berlaku 3-20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menyatakan, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com