Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Masih Enggan Patuhi Protokol Kesehatan, MUI: Jangan Konyol

Kompas.com - 26/06/2021, 14:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengajak masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Ikhsan mengatakan, mematuhi protokol kesehatan merupakan kewajiban bagi setiap umat beragama untuk berikhtiar sebelum menyerahkan takdir kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kewajiban kita sebagai umat Tuhan, makhluk Tuhan harus berikhtiar, baru nanti nasibnya itu takdirnya di tangan Tuhan. Nah kalau kita belum berikhtiar ya jangan konyol," kata Ikhsan dalam diskusi yang ditayangkan akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Epidemiolog: Situasi Pandemi Sudah Genting, Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Hal itu disampaikan Ikhsan dalam merespons adanya masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan dengan alasan percaya akan perlindungan Tuhan.

Menurut Ikhsan, Islam dan agama lainnya mengajarkan bahwa menjaga diri dan nyawa merupakan hal yang lebih diutamakan daripada hal yang lain.

Dalam konteks adanya penyakit seperti Covid-19, Ikhsan pun menyebut ada hadis Rasulullah SAW yang mengimbau agar umatnya menjauhi sebuah wilayah sedang mengalami wabah penyakit.

"Itu sudah disampaikan bahwa kita jangan memasuki wilayah yang sedang dalam keadaan pandemi dan kita harus menghindari jangan memasukkan orang atau siapa pun ke dalam wilayah yang sedang pandemi," ujar Ikhsan.

Baca juga: Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan, Moeldoko: Covid-19 Menyerang Tak Pandang Bulu

Ikhsan mengatakan, umat manusia saat ini memang harus terbiasa dengan kebiasaan baru yang muncul akibat pandemi, misalnya tidak boleh berjabat tangan atau tidak beribadah di tempat ibadah untuk sementara waktu.

Oleh karena itu, ia mendorong agar tokoh agama, tokoh masyarkat, maupun tokoh pemerintah untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19.

"Kalau perlu influencer juga ya supaya mereka mengajak pengikutnya ya untuk (mengingatkan) ini pandemi, ini harus kita atasi, harus kita putus mata rantainya," kata dia.

Secara terpisah, epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani mengingatkan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah genting.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 dan Wanti-wanti Jokowi soal Disiplin Protokol Kesehatan

Situasi ini, menurut Laura, terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah tinggi, bahkan banyak rumah sakit sudah kesulitan menampung pasien baru.

Oleh karena itu, Laura mendesak semua pihak semakin taat protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menghindari mobilitas.

Kemudian, ia mendorong pemerintah meningkatkan vaksinasi dan upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment guna memutus penularan Covid-19.

“Pemerintah harus lebih tegas dalam mendukung protokol kesehatan yang diterapkan masyarakat,” kata Laura, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com