Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Usul agar Peran Pemantauan Lembaga HAM Diperkuat

Kompas.com - 25/06/2021, 15:31 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengusulkan agar peran pemantauan lembaga hak asasi manusia (HAM) diperkuat.

Sebab, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan Komnas Perempuan dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi penyiksaan dan perendahan terhadap tahanan maupun tempat serupa tahanan.

"Karena itu kemudian Komnas Perempuan merekomendasikan bahwa penting sekali memperkuat peran pemantauan lembaga HAM Indonesia untuk mencegah penyiksaan dalam tahanan dan serupa tahanan," kata Veryanto dalam diskusi daring, Jumat (25/6/2021).

Di dalam tahanan, misalnya, ia mengungkap bahwa terdapat temuan seperti tidak terpenuhinya kebutuhan perempuan

Selain itu, terdapat eksploitasi seksual agar bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik di tahanan.

"Bahkan kasus perkosaan juga muncul dalam kondisi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kontras Temukan 80 Kasus Penyiksaan dan Penghukuman Kejam dalam Satu Tahun Terakhir

Sementara di rumah perawatan seperti rumah sakit, panti rehabilitasi maupun panti sosial, Komnas Perempuan juga menemukan adanya kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap perempuan.

Menurut Very, perempuan di dalam situasi tersebut rentan mengalami kekerasan seksual oleh sesama penghuni panti maupun petugas.

"Hal ini disebabkan karena lokasi untuk kegiatan harian antara penghuni perempuan dan laki-laki bercampur walaupun lokasi untuk kamar tidur sudah terpisah," ungkapnya.

"Yang kedua adalah minimnya petugas perempuan terutama di malam hari, ini berpotensi mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan seksual," lanjut dia.

Komnas Perempuan juga melihat adanya persoalan depersonalisasi dan perendahan integritas tubuh seperti perempuan dimandikan di tempat terbuka.

Sehingga dilihat oleh orang lain baik petugas yang tidak berkepentingan atau sesama penghuni panti.

"Saya kira ini adalah salah satu bentuk rendahan integritas tubuh perempuan," tuturnya.

Kemudian, lanjut Very, juga terjadi perkosaan terhadap perempuan penghuni panti hingga penghamilan selama pemasungan

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ratifikasi Protokol Operasional Menentang Penyiksaan Sangat Mendesak

Serta pemaksaan kontrasepsi, minimnya perawatan kesehatan reproduksi, kehilangan hak atas anak, persoalan penerimaan keluarga pasca perawatan.

"Jadi kalau misalnya dia sudah dianggap sembuh atau pulih ketika kemudian dia harus kembali ke rumahnya itu juga mengalami penolakan. Baik oleh suaminya keluarga yang lain bahkan anak-anaknya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com