Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2021, 22:32 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penularan virus Covid-19.

Salah satunya, percepatan pemberian vaksinasi bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia serta untuk memastikan kecukupan ketersediaan vaksin.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Bidang Kesehatan Indraza Marzuki Rais di Kantor Ombudsman RI pada Kamis (24/6/2021).

“Meningkatnya kasus positif Covid-19 pasca libur hari raya, yang juga disertai dengan peningkatan angka kematian akibat paparan Covid-19, mengakibatkan perlunya upaya ekstra keras dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Indraza dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal di Trenggalek, Warga Bisa Dapat Hadiah Ayam hingga Kambing

Indraza menyebut, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 pada 9 Februari 2021 maka vaksinasi Covid-19 bersifat wajib.

“Sebagaimana tertuang dalam Pasal 13A Ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud wajib mengikuti vaksinasi Covid-19,” ucap dia.

Indraza pun menyadari bahwa terdapat pengecualian bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikator yang telah ditentukan.

Akan tetapi, dalam rangka memberikan pemahaman masyarakat pentingnya program vaksinasi, Ombudsman meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih masif serta intensif kepada masyarakat.

Baca juga: Vaksinasi 1 Juta Per Hari Diharapkan Segera Terealisasi

Edukasi itu, kata dia, harus dilakukan sampai tingkat satuan masyarakat terkecil mengenai prosedur, tujuan dan manfaat dari vaksin.

Termasuk penjelasan mengenai jaminan mutu produk vaksin, khasiat dan keamanan vaksin serta tanggung jawab hukum yang akan diberikan oleh Pemerintah terhadap kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

“Sehingga diharapkan upaya tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program vaksinasi yang tengah gencar dilakukan,” ucap Indraza.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik juga turut serta mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Provinsi.

Baca juga: Laporan Ombudsman soal Tabung Oksigen Kosong RS Pirngadi: Tak Dikalibrasi 3 Tahun hingga Tak Ada Catatan Penggunaan

Apalagi, hadirnya vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

Indraza pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menerapkan protokol kesehatan baik diri sendiri, keluarga dan lingkungan, serta sesegera melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi terdekat.

"Proses vaksinasi Covid-19 ini kami harapkan berjalan dengan tertib dan transparan serta masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya vaksinasi bagi keselamatan dan kesehatan orang banyak,” ucap Indraza.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com