JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendorong pemerintah segera menerapkan karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menahan laju penyebaran Covid-19 yang mencapai 20.574 kasus baru pada Kamis (24/6/2021).
Merujuk pernyataan ahli-ahli di bidang kesehatan, Charles berpendapat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dijalankan pemerintah belum cukup untuk meredam penularan Covid-19 yang menggila.
"Saya rasa karantina wilayah atau PSBB tetap menjadi kebijakan yang harus segera diterapkan untuk menahan laju penyebaran Covid di berbagai wilayah agar rantai penularan tidak merambah wilayah-wilayah lain yang belum menjadi zona merah," kata Charles saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Beda antara PSBB, PPKM Jawa-Bali, dan PPKM Mikro
Charles mengaku dapat memahami alasan pemerintah mempertahankan penerapan PPKM mikro, yakni untuk menjaga roda perekonomian tetap berputar di masa pandemi Covid-19.
Namun, politikus PDI-P itu menilai, pemerintah mesti mengambil kebijakan pembatasan yang lebih ketat karena angka penularan Covid-19 terus bertambah dan angka keterisian rumah sakit pun semakin tinggi.
"Saya tetap berpandangan bahwa pemerintah harus mengambil langkah lebih jauh lagi dalam melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Toh, apabila sistem kesehatan kita lumpuh perekonomian kita juga pasti akan jebol," kata dia.
Charles pun menekankan, kebijakan pembatasan mobilitas yang lebih ketat harus segera diambil sebelum kondisi Covid-19 di Indonesia semakin memburuk.
"Jangan terlambat, karena tentu kita tidak mau kondisi mengerikan yang terjadi di India terjadi di Indonesia," ujar Charles.
Baca juga: Kami Sudah Tidak Punya Anggaran Lagi kalau PSBB dengan Subsidi...
Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Kamis pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 20.574 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Ini merupakan rekor tertinggi jumlah kasus harian selama pandemi berlangsung di Tanah Air.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.053.995 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.