Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Beri Kuliah Umum, Gus Menteri Paparkan 3 Poin Kebijakan Pembangunan Desa

Kompas.com - 24/06/2021, 19:43 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan tiga poin besar terkait arah dan kebijakan dalam membangun desa.

Pertama, kata dia, implementasi sustainable development goals (SDGs) desa. Poin kedua, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma).

“Sedangkan ketiga, meningkatkan kapasitas pendamping desa atau yang sekarang dikenal tenaga pendamping profesional (TPP)," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Pernyataan tersebut Abdul atau Gus Menteri sampaikan saat membawakan kuliah desa di Akademi Desa yang bertajuk "Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa" secara virtual, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Pengentasan Kemiskinan Jadi Prinsip Penting Pembangunan Desa

Dalam kesempatan itu, Gus Menteri memaparkan, desa merupakan pemilik data dasar SDGs Desa. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada pasal 20.

Oleh karena itu, Kepala Desa berkewajiban menetapkan data dasar di sistem informasi desa (SID).

Adapun ketentuan tersebut dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan elektronik, merawat dan melindungi data SDGs Desa. Kemudian, memutakhirkan data SDGs Desa dan menetapkan data terkini hasil pemutakhiran dengan mencantumkan tanda tangan elektronik.

"Demokratisasi melalui data akan membuat warga desa dapat mengetahui kondisi desanya sendiri. Kondisi seperti potensi, masalah, rekomendasi pembangunan dan pemberdayaan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan adanya dialog musyawarah desa berbasis data," kata Gus Menteri.

Baca juga: Kajian Linguistik Forensik Bantu Kawal Demokratisasi di Ruang Digital

Ia mengatakan, desa harus diberi kesempatan untuk melakukan pendataan hingga proses pemutakhiran data selesai.

Lewat pemutakhiran data, sebut Gus Menteri, maka desa bisa mengetahui potensi dan masalah yang ada untuk kemudian dibangun perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawabkan.

Dengan demikian, desa bisa menyelesaikan berbagai masalah pembangunan seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Implementasi SDGs Desa

Untuk implementasi SDGs Desa, Gus Menteri mengatakan, harus dimulai secara bertahap dengan penyusunan konsep, indikator dan ikon, lalu uji coba instrumen.

Kemudian, pada 2021 mulai dilakukan pengumpulan data untuk diolah. Data yang dimaksud, yaitu potensi, masalah, indikator dominan dan rekomendasi kegiatan pembangunan desa.

"Setelah itu merencanakan pembangunan berbasis SDGs Desa, seperti rencana aksi 2022-2030, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes), dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2022," kata Gus Menteri.

Baca juga: Mendes PDTT Minta Kepala Desa Ubah Apbdes untuk Program Padat Karya Tunai dan Penanganan Covid-19

Ia berharap, implementasi SDGs Desa dapat dijalankan pada 2022. Implementasi tersebut, seperti pemenuhan kebutuhan warga desa, penguatan potensi dan pemecahan masalah, serta efektifitas penggunaan dana desa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com