Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Dalami Keterangan Pegawai yang Memenuhi Syarat

Kompas.com - 24/06/2021, 18:32 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih melakukan penyelidikan tentang pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner KPK Choirul Anam mengatakan, hari ini pihaknya mendalami keterangan dari para pegawai yang memenuhi syarat (MS) pelaksanaan tes tersebut.

“Saat ini kami mendalami informasi, keterangan terkait pelaksanaan khususnya dalam konteks peserta yang memenuhi syarat (TWK) dan mendalami instrumen hukum secara internal,” terang Anam dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Anam juga menjelaskan saat ini Komnas HAM sudah mendapatkan keterangan dari pegawai KPK baik yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan MS dalam pelaksanaan TWK tersebut.

Baca juga: Hasil TWK Jadi Misteri, Eks Pimpinan KPK: Kesannya Sangat Kuat Ada yang Disembunyikan

Selain itu pihaknya juga telah mengantongi keterangan dari Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD) mantan Pimpinan KPK dan segenap guru besar dari berbagai universitas.

“(sudah mendapat keterangan) dari pegawai TMS dan MS, KPK, dan Dinas Psikologi AD, mantan Pimpinan KPK dan para guru besar,” kata dia.

Adapun dalam proses penyelidikan Anam mengatakan bahwa pihaknya menemukan perbedaan keterangan.

Namun, Anam tidak merinci perbedaan keterangan itu seperti apa guna kepentingan penyelidikan.

“Perbedaan keterangan fakta kami temukan,” imbuhnya.

Adapun Komnas HAM turut melakukan penyelidikan dalam pelaksaan TWK yang menjadi dasar alih status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyelidikan itu dilakukan Komnas HAM menindaklanjuti laporan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan bahwa ada tindakan sewenang-wenang dalam pelaksanaan tes asesmen tersebut.

Baca juga: Menanti Kejelasan Hasil TWK Pegawai KPK yang Penuh Kejanggalan..

Polemik pelaksanaan TWK terus bergulir, setelah hasil tesnya digunakan untuk memberhentikan sejumlah pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

Sebanyak 51 pegawai disebut tidak lolos karena memiliki rapor merah terkait hasil TWK itu.

Banyak pihak menilai pelaksanaan TWK tidak sesuai dengan ketentuan hukum karena tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Namun TWK menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN setelah diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom KPK) Nomor 1 Tahun 2021 yang disepakati oleh para pimpinan lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com