JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin mengkritik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang dinilainya mempromosikan Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19.
Atas hal tersebut, ia mengingatkan pemerintah agar fokus terhadap program vaksinasi Covid-19 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Soal obat Ivermectin itu, baiknya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan tugas dan fungsinya dengan uji klinis serta para ahli bisa meneliti Ivermectin. Jangan malah BUMN membuat pernyataan seperti jualan obat," kata Alifudin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Politisi PKS itu mengingatkan semua pihak agar jangan memanfaatkan kondisi pandemi dengan berjualan obat.
Ia khawatir obat yang diklaim telah mendapat izin edar itu justru tidak efektif dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Oxford Uji Obat Anti-parasit Ivermectin untuk Terapi Covid-19
"Jangan memanfaatkan kondisi pandemi dengan berjualan obat, dengan embel-embel sudah mendapat izin edar. Takutnya mubazir obat Ivermectin yang sudah diproduksi banyak, eh malah tidak efektif," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya pemerintah dapat belajar dari pengalaman seperti obat Hydroxychloroquine atau obat malaria yang sempat disebut sebagai obat mengatasi virus corona.
Alifudin menegaskan, cara Erick Thohir yang mempromosikan Ivermectin akan sangat berdampak pada masyarakat.
Ia mengatakan, masyarakat bisa saja nanti berbondong-bondong untuk membeli obat tersebut.
"Tapi di pertengahan jalan, tidak bermanfaat obat tersebut karena diberhentikannya uji klinis," ucapnya.
"Mubazir itu tidak baik, seharusnnya langkah yang tepat dilakukan pemerintah adalah dengan menunggu tahapan uji klinis obat Ivermectin selesai oleh Kemenkes dan menggalakkan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat agar terciptanya herd immunity," tambah dia.
Baca juga: Soal Ivermectin, BPOM: Untuk Pengobatan Covid-19 Harus dengan Izin Dokter
Alifudin juga mengingatkan bahwa target pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 1 juta sehari, masih jauh dari target.
Ia mengungkapkan, data Kemenkes yang menunjukkan, rata-rata jumlah orang yang disuntik per harinya dalam satu pekan terakhir masih sekitar 50 persen dari target atau 267.446 orang.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa terbitnya izin edar Ivermectin merupakan kabar gembira di tengah pandemi Covid-19.
Erick menyebut, obat terapi yang dapat menjadi salah satu solusi Covid-19 itu akan dibanderol dengan harga Rp 5.000-7.000 per butir.
“Ini luar biasa, harganya sangat murah,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).
Terkait hal tersebut, BPOM meluruskan bahwa hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19.
Baca juga: Ivermectin Belum Teruji Klinis untuk Pengobatan Covid-19, Ini Faktanya
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.