Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Berikan Draf RUU KUHP Versi Terakhir ke Publik karena Pertimbangan Politis

Kompas.com - 22/06/2021, 11:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI Edward Omar Syarief Hiariej mengatakan, pemerintah masih belum memberikan draf terakhir dari revisi undang-undang Kitab Undang-Undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada koalisi masyarakat sipil.

Pria yang akrab disapa Eddy ini mengatakan, hal tersebut bukan dilakukan karena alasan akademik, melainkan karena sejumlah pertimbangan politis.

“Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan, karena sosialisasi yang dilakukan di 12 kota memang kita tidak pernah menyerahkan draf terakhir,” kata Eddy dalam acara virtual Penyerahan Prosiding Konsultasi Nasional Pembaruan RUU KUHP 2021, Selasa (22/6/2021).

“Kenapa kita tidak pernah menyerahkan draf terakhir? Karena ini lebih pada alasan politis dan bukan alasan akademik,” imbuh dia.

Eddy menjelaskan, setelah Presiden Joko Widodo menyurati DPR RI untuk menarik RUU KUHP yang menimbulkan kontroversi di tahun 2019, pihaknya terus melakukan perbaikan.

Baca juga: Yasonna: KUHP Warisan Kolonial Banyak Menyimpang dari Asas Hukum Pidana Umum

Ia menekankan, perubahan terhadap RUU KUHP versi tahun 2019 dilakukan oleh tim internal Kementerian Hukum dan HAM dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

“Dalam setahun selama pandemi Covid-19, tahun 2020 sebetulnya tim internal pemerintah, terutama para ahli telah melakukan perubahan-perubahan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan, ada pasal yang dikeluarkan, direformulasi ulang, serta dipertahankan.

Kendati demikan, ia mengungkapkan, pemerintah belum bisa menyerahkan draf RUU KUHP terbaru karena draf tersebut juga belum diberikan kepada DPR RI.

“Karena kita belum menyerahkan perubahan terakhir versi pemeritah itu kepada DPR. Jadi kalau itu disosialisasi kan ini alasan politik kita dianggap melanggar tata tertib DPR, karena seharusnya setiap rancangan yang dikonsultasikan ke publik itu mendapat persetujuan DPR,” ujar dia.

Polemik mengenai RKUHP kembali ramai setelah Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan sosialisasi terhadap draf lama RKUHP, yang sebelumnya batal disahkan karena menuai kontroversi pada 2019.

Baca juga: Wamenkumham Sebut RUU KUHP sebagai Upaya Pemerintah Susun Sistem Rekodifikasi

Draf yang beredar di masyarakat saat ini merupakan draf lama yang disepakati pemerintah dan DPR pada September 2019, tetapi batal disahkan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif. Ia menyebut pemerintah telah melakukan penyempurnaan atas draf tersebut, tetapi hingga kini belum juga disepakati di DPR.

"Secara resmi kesepakatan bersama DPR-pemerintah dapat dikatakan belum ada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com