Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Kepercayaan Publik terhadap KPK Lebih Rendah dari Polri

Kompas.com - 22/06/2021, 11:04 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Cyrus Network menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih rendah dari kepolisian.

Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepercayaan pubik terhadap polri mencapai 86,2 persen, sedangkan KPK 80,7 persen.

"Kami menemukan Polri menempati peringat teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik dengan 86,2 persen responden mengaku percaya terhadap Polri," kata Direktur Riset Cyrus Network Fadhli MR, dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Pembangkangan dan Omong Kosong Isu Taliban di Gedung Merah Putih KPK

Sementara itu, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung (MA) sebesar 85,9 persen dan Kejaksaan Agung 82,2 persen.

Menurut Fadhli, tingkat kepercayaan publik terhadap empat lembaga penegak hukum itu memang tak berjarak terlalu besar.

Namun, terkait tingkat kepercayaan terhadap KPK paling rendah, ia menduga karena sejumlah isu yang belakangan ramai dibicarakan.

Diketahui, KPK tengah diterpa sejumlah isu, antara lain terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan, pelemahan pemberantasan korupsi, revisi UU KPK, hingga dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan.

"Tingkat kepercayaan terhadap KPK lebih rendah dibanding lembaga yang lain. Hal ini mungkin dipengaruhi ramainya isu seputar KPK belakangan ini," ucapnya.

Baca juga: Ironi KPK yang Kini Jadi Lembaga Antikorupsi Tanpa Transparansi...

Fadhli menuturkan, tingginya kepercayaan publik terhadap Polri merupakan modal penting untuk menjalankan program dan peningkatan pelayanan.

"Ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan, dan terus ditingkatkan oleh segenap jajaran Polri, agar Polri bisa dekat dengan masyarakat dan profesional dalam menjalankan fungsinya," ujarnya.

Dalam survei itu terungkap pula harapan publik terhadap Polri agar lebih lebih mengayomi, cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan dan kinerja.

Kemudian, jujur, transparan, dan tidak lagi melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan.

"Harapan tersebut bisa menjadi masukan penting bagi Polri agar ke depannya bisa semakin dicintai oleh masyarakat," kata Fadhli.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan dan Jumlah OTT KPK Menurun, Ini Tanggapan Firli Bahuri

Survei Cyrus Network ini dilakukan pada 28 Mei-1 Juni 2021 dengan 1.230 responden yang tersebar secara proporsional pada 123 desa/kelurahan terpilih di 34 Provinsi.

Survei dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 2,85 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com