JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Cyrus Network menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih rendah dari kepolisian.
Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepercayaan pubik terhadap polri mencapai 86,2 persen, sedangkan KPK 80,7 persen.
"Kami menemukan Polri menempati peringat teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik dengan 86,2 persen responden mengaku percaya terhadap Polri," kata Direktur Riset Cyrus Network Fadhli MR, dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Sementara itu, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung (MA) sebesar 85,9 persen dan Kejaksaan Agung 82,2 persen.
Menurut Fadhli, tingkat kepercayaan publik terhadap empat lembaga penegak hukum itu memang tak berjarak terlalu besar.
Namun, terkait tingkat kepercayaan terhadap KPK paling rendah, ia menduga karena sejumlah isu yang belakangan ramai dibicarakan.
Diketahui, KPK tengah diterpa sejumlah isu, antara lain terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan, pelemahan pemberantasan korupsi, revisi UU KPK, hingga dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan.
"Tingkat kepercayaan terhadap KPK lebih rendah dibanding lembaga yang lain. Hal ini mungkin dipengaruhi ramainya isu seputar KPK belakangan ini," ucapnya.
Fadhli menuturkan, tingginya kepercayaan publik terhadap Polri merupakan modal penting untuk menjalankan program dan peningkatan pelayanan.
"Ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan, dan terus ditingkatkan oleh segenap jajaran Polri, agar Polri bisa dekat dengan masyarakat dan profesional dalam menjalankan fungsinya," ujarnya.
Dalam survei itu terungkap pula harapan publik terhadap Polri agar lebih lebih mengayomi, cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan dan kinerja.
Kemudian, jujur, transparan, dan tidak lagi melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan.
"Harapan tersebut bisa menjadi masukan penting bagi Polri agar ke depannya bisa semakin dicintai oleh masyarakat," kata Fadhli.
Survei Cyrus Network ini dilakukan pada 28 Mei-1 Juni 2021 dengan 1.230 responden yang tersebar secara proporsional pada 123 desa/kelurahan terpilih di 34 Provinsi.
Survei dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 2,85 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/11042211/survei-kepercayaan-publik-terhadap-kpk-lebih-rendah-dari-polri