Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR: Manuver Jokowi Tiga Periode Inkonstitusional

Kompas.com - 21/06/2021, 10:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan adanya manuver yang menghimpun relawan untuk memajukan seseorang menjadi calon presiden hingga tiga periode merupakan tindakan inkonstitusional.

Hal itu disampaikan Hidayat merespons keinginan segelintir orang yang hendak meresmikan Sekretariat Nasional (Seknas) untuk memajukan Presiden Joko Widodo untuk kembali maju di Pilpres 2024.

Menurut dia, peresmian Seknas untuk memajukan Jokowi menjadi caon presiden adalah perilaku inkonstitusional karena bertentangan dengan spirit dan teks konstitusi UUD 1945 yang berlaku di Indonesia saat ini.

Baca juga: Waketum PAN: Wacana Jokowi Tiga Periode Sama dengan Pembunuhan Karakter

Ia menjelaskan Pasal 7 UUD 1945 yang masih berlaku saat ini tegas mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun, dan hanya boleh dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

"Artinya, masa jabatan Presiden hanya dua periode saja. Jadi, kalau ada yang ngotot mencalonkan kembali seseorang seperti Presiden Joko Widodo yang sudah menjabat dua periode, itu tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Karenanya manuver seperti itu bisa dinilai inkonstitusional," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (21/6/2021).

Lebih lanjut, Hidayat mengatakan peresmian Seknas yang mengusung Joko Widodo menjadi calon presiden bisa diartikan mendorong Presiden Jokowi untuk mengabaikan ketentuan konstitusi dan melaksanakan sesuatu yang tidak dibenarkan oleh konstitusi.

Bila demikian, kata dia, maka akan memposisikan Presiden Jokowi berhadapan dengan konsistensi atas pernyataannya sendiri yang tegas dan berulang kali disampaikan bahwa yang tidak setuju dengan wacana tiga periode masa jabatan presiden.

Presiden Jokowi secara tegas menyebutkan bahwa dirinya menolak. Jokowi juga menyampaikan pihak-pihak yang mengusulkan presiden tiga periode sebagai kelompok yang hanya mencari muka, atau bahkan menjerumuskan dan menampar muka dirinya.

Baca juga: Relawan: Jangan Dorong-dorong Jokowi untuk Jabat Presiden Tiga Periode

Menurut Hidayat, sikap tersebut menunjukkan, Presiden Jokowi menyadari bahwa dirinya produk reformasi yang memberlakukan UUD dengan pembatasan masa jabatan Presiden.

Hidayat pun mengatakan Jokowi tentunya juga mengetahui bahwa sesuai UUD 1945 (Pasal 6A ayat 2), bahwa yang mengajukan calon presiden bukan Senas atau lembaga survei, tetapi partai politik.

"Padahal, tidak ada satu parpol pun yang mengusulkan perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden, bahkan PDI-P melalui Ketumnya maupun Waketum MPR dari PDI-P, tegas menyampaikan sikap tidak setuju perubahan pasal 7 UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden," tuturnya.

Maka, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, semestinya semua pihak legawa dan mendukung penguatan praktik demokrasi, dengan menaati aturan konstitusi yang berlaku. Antara lain soal masa jabatan presiden yang hanya dua periode.

Karena itu, menurut Hidayat, tidak perlu ada manuver untuk hal yang sudah dikoreksi oleh konstitusi seperti soal masa jabatan presiden. Apalagi sampai menghimpun relawan mendukung manuver yang tak sesuai dengan konstitusi.

Baca juga: Ada Komunitas Ingin Usung Jokowi Tiga Periode, PBB: Sah-sah Saja Jika Tak Melanggar UU

Lebih lanjut, Hidayat mengatakan untuk menegaskan penolakannya pada perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, sebaiknya Presiden Jokowi melarang manuver-manuver yang tak sesuai dengan konstitusi itu.

Hidayat mengatakan Jokowi juga perlu menegaskan komitmennya tegak lurus pada aturan konsititusi yang membatasi masa jabatan presiden dua periode saja.

“Kalau mereka tetap ngotot dengan manuver yang tak sesuai dengan konstitusi itu, dan tetap dibiarkan juga, maka berarti mereka dibiarkan menampar muka presiden dan menjerumuskan presiden," kata Hidayat.

"Sebagaimana sebelumnya sudah diingatkan oleh Presiden Jokowi. Sesuatu hal yang harusnya dicegah dan tidak boleh dilakukan. Agar berkonstitusi dan berdemokrasi di Indonesia tetap terjaga marwah, manfaat, kualitas dan martabat," tutur politisi PKS itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com