Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ubah Sikap Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 20/06/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, saat ini pemerintah mesti mengubah sikap dan kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19

Pengubahan sikap itu, kata dia, di antaranya pemerintah mesti memperketat aturan dengan menerapkan sanksi hukum pada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan.

“Tegakkan law enforcement, penegakan hukum. Terapkan denda kalau perlu hingga kurungan untuk siapa pun yang melanggar protokol kesehatan,” terang Trubus pada Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Trubus juga meminta agar pemerintah saat ini tidak lagi alergi pada penerapan strategi lockdown. Sebab yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan publik.

“Jangan alergi dengan lock down. Sekarang prioritasnya adalah keselamatan publik. Soal ekonomi, investasi bisa dicari setelahnya. Tapi untuk nyawa, itu tidak bisa dibeli,” jelas dia.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengubah aturan yang saat ini berlaku jika pada akhirnya tidak berjalan efektif.

Pemerintah pusat, diminta untuk memberikan kewenangan pada tiap-tiap daerah untuk mencari solusi masing-masing dalam penanganan Covid-19.

“Daerah harus diberi kewenangan untuk melakukan langkah-langkah (penanganan) sendiri. Seperti Yogyakarta misalnya kalau mau menetapkan lockdown tidak harus minta izin pemerintah pusat. Karena berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, itu kan prosedur untuk izin PSBB harus meminta izin dari pemerintah pusat,” imbuh dia.

Adapun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2020 itu disebutkan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebuah wilayah dapat ditetapkan setelah Menteri mendapatkan permohonan dari gubernur, bupati dan wali kota.

“Pemerintah pusat harus mengubah cara penanganan PSBB maupun PPKM yang tidak efektif. Buat kebijakan baru yang bersifat partisipatif, melibatkan banyak pihak. Aturan itu kan pedoman, jadi jika tidak berjalan dengan baik, jangan ragu-ragu untuk mengubahnya dengan yang baru,” tutupnya.

Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Jumat (18/6/2021) terdapat penambahan 12.990 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Padahal sejak awal 2021 hingga awal bulan Juni, rata-rata kasus per hari masih berkisar di angka 5.000-6.000 kasus per hari.

Hal ini juga menjadi perhatian mengingat saat ini terdapat varian delta B.1.617 2 atau mutasi ganda dari India yang juga tersebar di masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, varian ini ditemukan di tiga wilayah yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com