Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Varian Delta Banyak Menyerang Masyarakat Usia Muda | Hak Cuti Perseorangan ASN Sementara Ditiadakan

Kompas.com - 20/06/2021, 09:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai varian delta virus corona yang telah masuk ke Indonesia masih menarik perhatian para pembaca Kompas.com.

Terbaru, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa varian baru virus corona yang berasal dari India itu leih berbahaya dan banyak menulari masyarakat berusia muda.

Artikel yang berisikan tentang pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar (IDI) Daeng Muhammad Faqih itu pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, informasi terbaru mengenai cuti ASN yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Tjahjo menyatakan hak cuti perseorangan ASN sementara waktu ini ditiadakan untuk menekan mobilitas masyarakat lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Artikel yang berisikan pernyataan Tjahjo itu pun masuk ke dalam berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Varian Delta Banyak Menyerang Masyarakat Usia Muda

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Muhammad Faqih mengatakan, varian delta virus corona yang kini sudah menyebar di Indonesia lebih berbahaya bagi masyarakat.

Saat ini, varian mutasi ganda asal India ini justru banyak menular kepada individu berusia muda.

"Untuk varian delta, selain lebih cepat menular, juga lebih berbahaya. Mulanya menimbulkan gejala ringan, tapi perburukannya menjadi lebih cepat. Jadi sesak nafas, pegal-pegal, dan sebagainya lalu lebih cepat memburuk," ujar Daeng dalam diskusi virtual bertajuk "Covid-19 Meradang Setelah Libur Panjang" pada Sabtu (19/6/2021).

Selengkapnya baca juga: IDI: Varian Delta Virus Corona Lebih Berbahaya, Banyak Menyerang Orang Berusia Muda

2. Hak Cuti Perseorangan ASN Semetara Ditiadakan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hak cuti perorangan untuk aparatur sipil negara (ASN) sementara ditiadakan.

Hal itu diungkapkan Tjahjo merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai liburan panjang Idul Fitri kemarin.

"Tetapi kami putuskan bahwa demi kemaslahatan dalam konteks pandemi Covid-19 ini bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan," kata Tjahjo usai rapat tentang cuti bersama, Jumat (18/6/2021).

Selengkapnya baca juga: Menpan-RB: Hak Cuti Perorangan untuk ASN Sementara Ditiadakan

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com