JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai varian delta virus corona yang telah masuk ke Indonesia masih menarik perhatian para pembaca Kompas.com.
Terbaru, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa varian baru virus corona yang berasal dari India itu leih berbahaya dan banyak menulari masyarakat berusia muda.
Artikel yang berisikan tentang pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar (IDI) Daeng Muhammad Faqih itu pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.
Selain itu, informasi terbaru mengenai cuti ASN yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.
Tjahjo menyatakan hak cuti perseorangan ASN sementara waktu ini ditiadakan untuk menekan mobilitas masyarakat lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Artikel yang berisikan pernyataan Tjahjo itu pun masuk ke dalam berita populer di desk nasional Kompas.com.
Berikut paparannya:
1. Varian Delta Banyak Menyerang Masyarakat Usia Muda
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Muhammad Faqih mengatakan, varian delta virus corona yang kini sudah menyebar di Indonesia lebih berbahaya bagi masyarakat.
Saat ini, varian mutasi ganda asal India ini justru banyak menular kepada individu berusia muda.
"Untuk varian delta, selain lebih cepat menular, juga lebih berbahaya. Mulanya menimbulkan gejala ringan, tapi perburukannya menjadi lebih cepat. Jadi sesak nafas, pegal-pegal, dan sebagainya lalu lebih cepat memburuk," ujar Daeng dalam diskusi virtual bertajuk "Covid-19 Meradang Setelah Libur Panjang" pada Sabtu (19/6/2021).
Selengkapnya baca juga: IDI: Varian Delta Virus Corona Lebih Berbahaya, Banyak Menyerang Orang Berusia Muda
2. Hak Cuti Perseorangan ASN Semetara Ditiadakan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hak cuti perorangan untuk aparatur sipil negara (ASN) sementara ditiadakan.
Hal itu diungkapkan Tjahjo merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai liburan panjang Idul Fitri kemarin.
"Tetapi kami putuskan bahwa demi kemaslahatan dalam konteks pandemi Covid-19 ini bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan," kata Tjahjo usai rapat tentang cuti bersama, Jumat (18/6/2021).
Selengkapnya baca juga: Menpan-RB: Hak Cuti Perorangan untuk ASN Sementara Ditiadakan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.