Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Menaker Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja

Kompas.com - 17/06/2021, 11:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan menerapkan protokol kesehatan ketat di tempat kerja.

Ia menyebut, kebijakan perusahaan harus mampu melindungi pekerja dari ancaman Covid-19. Sebab, keselamatan pekerja merupakan hal utama.

Hal ini Ida sampaikan menyusul terjadinya lonjakan kasus virus corona di berbagai daerah di Indonesia.

“Terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Ida melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Madiun Batasi Waktu Operasional Mal dan PKL

Bersamaan dengan itu, Ida meminta para pekerja disiplin mematuhi protokol kesehatan. Disiplin yang dimaksud mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Hal itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha serta keselamatan dan kesehatan para pekerja.

"Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal,” ujarnya.

Ida mengatakan, sejak awal pandemi pihaknya telah menerbitkan sejumlah aturan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Salah satu aturan itu yakni Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Ia meminta seluruh perusahaan dan perkantoran menerapkan aturan yang tertuang dalam SE tersebut selama pandemi.

“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Ida, Kemenaker juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga perhotelan, untuk memastikan pelaku usaha menaati protokol kesehatan di tempat kerja.

Baca juga: Ketua DPR Minta Semua Komponen Bangsa Fokus Tangani Lonjakan Kasus Covid-19

Kemenaker juga sudah menyusun panduan kembali bekerja dan perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan publikasi melalui Posko K3 Corona, Portal Sistem Pelayanan K3 (Teman K3), serta melalui berbagai saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja, dan masyarakat luas,” kata Ida.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 melonjak pasca libur Idul Fitri 2021. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kenaikan kasus virus corona 5 minggu pasca libur Lebaran didominasi oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Hal ini membuktikan bahwa kasus Covid-19 meledak di daerah-daerah tujuan mudik atau wilayah asal pemudik.

"Kenaikan pada minggu ke-5 pasca periode libur Idul Fitri ini jelas terlihat pada daerah yang menjadi tujuan mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten dan Jawa Barat, serta daerah yang menjadi asal pemudik yaitu DKI Jakarta," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Menko PMK Sebut Beberapa Daerah di Indonesia Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Berdasarkan data kasus Covid-19 mingguan per 13 Juni 2021, 6 provinsi di Pulau Jawa menempati 6 urutan teratas wilayah yang mencatatkan penambahan kasus virus corona tertinggi.

Pertama yakni DKI Jakarta yang mencatatkan kenaikan 7.132 kasus. Kemudian, Jawa Tengah dengan penambahan 4.426 kasus.

Lalu, Jawa Barat yang naik 2.050 kasus, DI Yogyakarta naik 973 kasus, Jawa Timur naik 939 kasus, dan Banten bertambah 440 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com