Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Sebut Pegawai KPK yang Ikut TWK Berhak Dapat Informasi Hasil TWK

Kompas.com - 16/06/2021, 09:55 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan bahwa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhak menerima informasi terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Komisioner KIP Arif Kuswardono menilai, jika pegawai KPK yang mengikuti TWK ingin mengetahui hasilnya, maka informasi tersebut terbuka terhadap yang bersangkutan.

“Informasi hasil TWK hanya terbuka untuk subyek yang menjadi peserta TWK. Artinya terbuka hanya untuk yang bersangkutan," kata Arif kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: BKN Sebut Informasi Pelaksanaan TWK Pegawai KPK Rahasia Negara

Arif pun sepakat dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menyebut bahwa hasil TWK merupakan rahasia.

Menurut dia, informasi terkait TWK adalah kapasitas seseorang yang merupakan informasi pribadi.

“Informasi terkait TWK-nya memang informasi dikecualikan untuk publik. Karena hasil TWK merupakan penilaian kapasitas seseorang yang merupakan informasi pribadi,” tutur Arif.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut, informasi mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK merupakan rahasia negara.

"Informasinya menjadi rahasia negara," ujar Bima, dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...

Hal tersebut disampaikan Bima menyusul adanya sejumlah usulan terkait polemik pelaksanaan TWK.

Pertama, usul agar BKN menjelaskan proses pelaksanaan TWK kepada pihak-pihak yang mempersoalkan tes tersebut.

Kemudian, usulan kepada BKN untuk mempersilakan Ombudsman RI mengaudit proses pelaksanaan TWK.

Menurut Bima, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan.

Di sisi lain, KPK tengah berupaya memenuhi permintaan terkait salinan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID). 

Baca juga: Novel Sebut TWK Jadi Cara Pamungkas Habisi Pemberantasan Korupsi di KPK

Setidaknya ada 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait TWK masuk ke PPID KPK.

"PPID KPK telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterengan tertulis, Selasa (14/6/2021).

Ali mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BKN terkait pemenuhan informasi tersebut.  Ia menyebutkan, salinan dokumen yang diminta itu bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK.

Baca juga: KPK Upayakan Penuhi Keinginan Pegawai yang MInta Salinan Hasil TWK

Adapun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik yang bersangkutan, wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan.

Kendati demikian, kata Ali, badan publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis. 

"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," ucap Ali.

Dikutip dari Tribunnews.com, sebanyak 75 pegawai KPK sudah meminta keterbukaan hasil asesmen TWK kepada PPID KPK. 

Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan Hotman Tambunan sejak 31 Mei 2021. Keduanya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. 

Baca juga: Panggil Semua Pimpinan KPK, Komnas HAM: Masing-masing Berkontribusi di Proses TWK

PPID KPK yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, telah membalas permintaan informasi pada Jumat (11/6/2021) lalu. Namun, jawaban yang diberikan PPID KPK dinilai memuat keanehan. 

Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak BKN untuk pemenuhan informasi tersebut.

"Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com