Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penerapan 5M, Mendagri: Kita Tidak Boleh Lelah, Harus Kuat

Kompas.com - 15/06/2021, 14:57 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat agar tak lelah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebab, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisas (5M).

"Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Panggil Anies, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 DKI Dipercepat Khususnya di Daerah Padat Penduduk

Tito mengatakan, naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir diduga akibat masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah kian gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker serta penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

"Bapak presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus-menerus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker," ujar dia.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro di 34 provinsi. Kebijakan tersebut diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 15 Juni 2021.

"PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, seusai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Terdapat sejumlah aturan pembatasan yang diterapkan dalam PPKM mikro tahap ke-10 ini, misalnya, perusahaan yang berada di zona merah Covid-19 wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 75 persen karyawannya.

Baca juga: Panggil Anies, Kapolda, dan Pangdam Jaya, Jokowi Minta Ada Tindakan di Lapangan Tekan Covid-19

Sementara itu, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen. WFH dan WFO bagi karyawan wajib dilakukan secara bergilir.

"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar, sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com