Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Siap Ajukan Gugatan soal Penyelesaian Relokasi Hibah Lahan GKI Yasmin

Kompas.com - 15/06/2021, 14:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan, Pemerintah Kota Bogor berpotensi melanggar hukum dalam proses penyelesaian kasus GKI Yasmin.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum apabila para korban ingin mengajukan gugatan.

"YLBHI dan LBH Jakarta tentu akan mempertimbangkan kalau memang korban menyampaikan kesediaannya dan kesiapannya tentu kita akan siapakan juga gugatan kembali,” kata Isnur dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Tolak Klaim Bima Arya yang Selesaikan Polemik Lewat Hibah Lahan

Isnur meyakini, ada pelanggaran hukum dalam proses penghibahan lahan untuk GKI Yasmin.

Sebab, penyelesaian melalui relokasi atau hibah lahan itu tidak menghormati hasil Putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI tahun 2011 tentang sengketa tersebut.

Ia juga menekankan, pihaknya saat ini tengah menyusun materi gugatan kembali.

"Kami sedang merancang gugatan kembali dan kemarin sudah menyiapkan legal opinion dan dari temuan-temuan kami, ini kuat sekali dugaan kuat melanggar hukum ya," kata dia.

"Melanggar perintah pengadilan, melanggar rekomendasi Ombudsman," ujar Isnur.

Baca juga: Mendagri Apresiasi Pemkot Bogor Berhasil Selesaikan Persoalan GKI Yasmin

Selain itu, Isnur juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait penyelesaian kasus GKI Yasmin.

"Saya harapkan Pak Presiden dan Pak Menteri Agama, serta Mendagri sebagai atasan dari wali kota gitu ya, memperingatkan wali kota untuk menghormati hukum, menghormati putusan pengadilan dan melaksanakan sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang tadi," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Lokasi lahan yang disiapkan itu terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sejak awal Pemkot Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI Yasmin yang telah terjadi selama belasan tahun.

Baca juga: Pemkot Bogor Hibahkan Lahan ke GKI Yasmin, YLBHI: Contoh Buruk, Tak Hormati Putusan MA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com