Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta DKPP Tingkatkan Peran Tegakkan Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Kompas.com - 14/06/2021, 14:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) M. Hudori meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meningkatkan perannya menegakkan kode etik penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Pasalnya, Indonesia pada 2024 akan menyelenggarakan pilpre, pileg, dan Pilkada.

"Kami berharap semoga DKPP dapat terus meningkatkan perannya dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu," kata Hudori di acara Syukuran HUT ke-9 DKPP secara daring, Senin (14/6/2021).

Baca juga: DKPP Prediksi Laporan Pelanggaran Etik Melonjak Pasca-PSU Pilkada 2020

Ia mengatakan, peranan DKPP dalam menegakkan kode etik tersebut sangat penting untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu.

Tujuannya adalah agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti demokratis, terpercaya, dan berintergitas.

"Sebagai mitra kerja pemerintah, kami berharap DKPP akan semakin eksis dan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat serta berpihak pada rakyat," kata dia.

Menurut Hudori, seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, kata dia, Pemilu 2024 akan menentukan masa depan Indonesia di tengah tantangan dan tuntutan global yang semakin kompleks.

"Semoga DKPP dapat terus meningkatkan sinergitas dengan berbagai sektor terkait sehingga dapat semakin optimal dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintergirtas dan bermartabat," ucap dia.

Adapun DKPP merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik pemilu dan berulangtahun ke-9 pada 12 Juni 2021.

Dalam peranannya selama 9 tahun, Plt Sekjen DKPP Yudia Ramli mengatakan, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara sejak tahun 2012 hingga 2021.

Baca juga: Selama 9 Tahun Bertugas, DKPP Telah Memutus 1.873 Perkara terkait Penyelenggara Pemilu

"Sejak tahun 2012 hingga 2021, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara dan memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu," kata dia.

Bahkan pada masa pandemi Covid-19 ini DKPP memastikan bahwa kinerjanya tidak terganggu. Baik pengaduan, persidangan, maupun aktivitas lainnya.

DKPP juga telah membuat sejumlah terobosan dalam melakukan pelayanannya.

"Mulai dari pengaduan hingga ke sidang pemeriksaan dan pembacaan putusan secara virtual melalui fasilitas video conference," ucap Yudia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com